Khawatirkan Keselamatan Saksi, BPN Prabowo Konsultasi ke LPSK
Nasional

Namun LPSK mengaku tak bisa memberi perlindungan saksi yang dimaksud karena terbentur undang-undang dan memerlukan persetujuan dari Majelis Hakim MK untuk hal itu.

WowKeren - Kasus sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah menyampaikan poin-poin permohonan dari pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Pemohon, sidang-sidang selanjutnya akan berfokus pada adu argumentasi dan bukti.

Terkait hal tersebut, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengaku telah menyiapkan sekitar 30 saksi untuk menguatkan hal-hal yang mereka sampaikan dalam gugatan. Namun ia mengatakan para saksi yang berasal dari sejumlah daerah itu meminta jaminan keselamatan untuk bersaksi ke MK.

"Mereka (saksi) yang berasal dari sejumlah daerah di Tanah Air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi," tutur Juru Bicara BPN Andre Rosiade melalui keterangan tertulis, Minggu (16/6).

Demi mewujudkan hal itu, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga disebut telah menemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun LPSK ternyata tidak bisa memberi perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang. LPSK menyebut tindakan tersebut di luar kewenangan yang diatur dalam undang-undang.

Kendati demikian LPSK pun memberikan sejumlah masukan kepada Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW). Salah satunya adalah BW dan tim disarankan membuat surat kepada MK, meminta agar Majelis Hakim MK memerintahkan LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang.


"Berdasarkan saran yang diberikan LPSK, kami memutuskan akan membuat surat kepada MK," ujar BW usai berkonsultasi dengan LPSK pada Sabtu (15/6) malam. "Mudah-mudahan surat ini bisa direspons dan bisa memastikan proses di MK, dalam hal ini pemeriksaan saksi dan ahli, betul-betul dibebaskan dari rasa ketakutan."

Hal senada pun disampaikan oleh Andre. Andre menyebut pihaknya juga mendapatkan saran lain untuk menjamin keselamatan para aksi. Misalnya bersaksi dari jarah jauh menggunakan teleconference.

"Berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi," papar Andre, dikutip dari laman Kompas, Senin (17/6). "Hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi."

Tak hanya terhadap saksi, BPN Prabowo-Sandiaga juga mencemaskan keselamatan seluruh hakim MK. Oleh karena itu pihaknya mendorong LPSK agar turut melindungi dan menjamin keselamatan seluruh hakim yang bertugas.

"Agar terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019," pungkas politikus Partai Gerindra itu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru