Polri Pastikan 4 Korban Kerusuhan Aksi 22 Mei Tewas Akibat Peluru Tajam
Nasional

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, mengaku bahwa tim forensik menemukan proyektil peluru di tubuh 2 korban. Sedangkan di jasad 2 korban lainnya hanya ditemukan bekas luka tembakan.

WowKeren - Hasil autopsi jenazah korban tewas kerusuhan Aksi 22 Mei telah dirilis. Polri mengatakan bahwa 4 dari 9 korban dipastikan tewas akibat peluru tajam.

"Ini sudah dilakukan autopsi," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri pada Senin (17/6). "Dan hasilnya bahwa empat (korban) jelas merupakan korban meninggal dunia karena adanya peluru tajam."

Berdasarkan penjelasan Asep, dari empat korban yang diautopsi, tim forensik menemukan proyektil peluru di tubuh dua korban. Sedangkan pada jenazah dua korban lainnya tidak ditemukan proyektil peluru, namun ada bekas luka tembak.

"Dari empat korban yang diautopsi, ada dua proyektil ditemukan di dua tubuh korban," jelas Asep. "Sementara yang lainnya tidak ditemukan proyektil, namun ada bekas luka tembak juga."


Dua proyektil peluru tersebut, tutur Asep, ditemukan pada jenazah korban atas nama Harun Al-Rasyid dan Abdul Aziz. Menurut Asep, Polri masih terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga pengawas pemerintah terkait temuan ini.

"Tim ini terus berkoordinasi secara paralel dengan lembaga-lembaga lainnya," ungkap Asep. "Seperti Kompolnas, Ombudsman, dan juga Komnas HAM."

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan belum menerima aduan masyarakat terkait tindak kekerasan yang dilakukan polisi selama menangani aksi 22 Mei lalu. "Setahun itu kami bisa terima sekitar 4.000 kasus pengaduan, baik melalui surat atau langsung. Untuk soal kerusuhan (22 Mei) ini, satu pun tidak ada yang laporan ke Kompolnas," jelas Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn.) Bekto Suprapto pada Jumat (14/6).

Di sisi lain, wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut kerusuhan tersebut sudah ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi meminta agar publik bersabar.

"Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus pembunuhannya," kata Jokowi di sela peninjauan Waduk Muara Nusa Dua, Denpasar, Bali, Jumat (14/6). "Kemudian ini juga sudah berjalan paralel, nanti kasus yang berkaitan dengan meninggalnya yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru