Terima Surat Permintaan Perlindungan Kivlan Zen, Menteri Pertahanan: Saya Sudah Bisiki Polisi
Nasional

Sebelumnya, Kivlan Zen menuliskan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu hingga Menko Polhukam Wiranto untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan.

WowKeren - Kivlan Zen diketahui menuliskan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan. Hal ini berkaitan dengan pengakuan tersangka dugaan rencana pembunuhan 4 tokoh negara yang menyeret nama Kivlan.

Surat Kivlan tersebut rupanya telah diterima oleh Ryamizard. Sang Menteri pun mengaku telah melakukan "bisik-bisik" dengan pihak kepolisian terkait permintaan Kivlan itu.

"Saya hargai dia, minta tolong saya. Tapi ingat ya, masalah hukum, masalah politik, tidak saya (ikut campur)," tutur Ryamizard di Gedung DPR RI, Senayan, pada Rabu (19/6). "Tapi saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi, coba dipertimbangkan lagi."

Menurut Ryamizard, ada beberapa hal yang bisa dijadikan pertimbangan, salah satunya adalah jasa Kivlan selama mengabdi di satuan TNI. Meski demikian, Ryamizard menegaskan tidak akan ikut campur dalam urusan hukum dan politik.


"Ya pertimbangan banyaklah," ujar Ryamizard. "Ada jasanya segala macam, begitu ya."

Ryamizard sendiri mengaku bahwa dirinya menghormati Kivlan selaku seniornya di TNI. Namun bukan berarti Kivlan tidak boleh dihukum.

"Saya kan cuma (bilang) mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum, enggak," tegas Ryamizard. "Dipertimbangkan."

Pihak Kivlan tidak hanya menyurati Ryamizard saja, Menko Polhukam Wiranto juga telah menerima surat permohanan perlindungan hukum serupa. Wiranto yang juga menjadi target rencana pembunuhan 4 tokoh nasional tersebut mengaku bahwa dirinya secara pribadi telah memaafkan aksi hukum yang diperbuat Kivlan. Namun sebagai Menko Polhukam, Wiranto menegaskan bahwa proses hukum Kivlan akan tetap berjalan.

"Sudah ada ya sudah ada surat sudah masuk ke saya dan barangkali juga sudah masuk ke Menhan," ujar Wiranto di Kemenkopolhukam pada Senin (17/6). "Secara pribadi saya memaafkan secara pribadi. Tetapi sebagai Menkopolhukam, sebagai bagian dari aparatur pemerintah, tidak mungkin saya mengintervensi hukum. Hukum tetap berjalan, enggak bisa diintervensi oleh siapa pun."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait