Viral Pria Tembak Burung Langka yang Dilindungi, KLHK: Kami Akan Tindak Tegas
Flickr
Nasional

Seorang pria memamerkan burung Rangkong yang berhasil ditembaknya di media sosial. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun segera merespon keprihatinan warganet.

WowKeren - Warganet dibuat geram dengan ulah seorang pria pemburu. Pasalnya, pria tersebut pamer telah menembak seekor burung langka yang masuk dalam kategori spesies dilindungi, yakni burung Rangkong Julang Emas, di media sosial.

Pria tersebut membagikan fotonya membentangkan sayap burung yang sudah tak bernyawa itu ke akun Facebook Bobiean Sikro. "Baru masuk hutan langsung shoot ini," tulis pria tersebut pada kolom caption.

Warganet yang geram pun membagikan foto-foto tersebut dan berharap agar pria itu bisa ditangkap. Salah satunya adalah akun Twitter @YuLianiYuLianis.

Cuitan akun @YuLianiYuLianis tersebut rupanya langsung ditanggapi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK mengaku akan segera menindak tegas pria penembak burung Rangkong dalam foto viral tersebut.

"Burung Rangkong merupakan satwa yg dilindungi, kami akan menindak tegas pelaku," cuit akun Twitter resmi KLHK pada Rabu (19/6). "Kasus ini sudah masuk form pengaduan sejak kemarin dan sedang ditindaklanjuti, terima kasih @YuLianiYuLianis."


KLHK

Twitter

Warganet pun lantas membanjiri kolom komentar KLHK. Banyak yang berharap agar pria penembak burung Rangkong tersebut bisa segera tertangkap dan diberi hukuman yang pantas.

"Semoga dihukum setimpal. Biar jera. Jangan damai2 aja, abis itu selesai," komentar akun @jh***to. "Itu pelakunya tolong diumpanin ke harimau yg lg kelaparan di bonbin. Lumayan, itung2 donasi daging gratis buat bonbin," timpal akun @ht***yd. "Saran, untuk tindakan seperti ini hukuman nya tolong di perberat," tambah akun @ch***a4.

Di sisi lain, Kepala Biro Humas KLHK, Djati Witjaksono Hadi, mengaku bahwa kasus ini telah ditangani oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) KLHK. Mereka disebut bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri.

"Kami sudah menerima laporan dari masyarakat melalui medsos dan sudah kami teruskan ke direktorat yang menangani," tutur Djati dilansir detikcom pada Rabu (19/5). "Iya sedang diselidiki bersama Dit Siber Bareskrim."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait