Pemeriksaan terkait kasus ini sebenarnya sudah pernah dilakukan, salah satunya ketika Novel masih dirawat di Singapura. Namun polisi memutuskan untuk melakukan pemeriksaan ulang.
- Wahyu
- Kamis, 20 Juni 2019 - 10:32 WIB
WowKeren - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih belum menemui titik terang. Padahal sudah dua tahun lebih berlalu. Oleh karena itu, KPK dikabarkan kembali memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa Novel sebagai saksi.
"Besok pada 20 Juni 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK Novel Baswedan di Gedung KPK," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6).
Febri menuturkan, KPK telah menerima surat resmi dari Polda Metro Jaya terkait permohonan pemeriksaan tersebut. Penyidik, kata Febri, akan didampingi tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Jadi besok akan dilakukan pemeriksaan," kata Febri, dikutip dari laman Kompas, Kamis (20/6). "Tadi saya sudah cek juga, Novel akan hadir besok dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini."
Menurut Febri, Novel sebelumnya juga sudah memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini. Salah satunya dilakukan saat Novel masih dirawat di Singapura.
"Pemeriksaan penyidik sebenarnya sebelumnya sudah dilakukan dan informasi-informasi yang dibutuhkan itu sudah disampaikan," kata Febri. "Tetapi besok, karena ada permintaan pemeriksaan kembali, Novel bersedia dan KPK memfasilitasi pemeriksaan itu di Gedung KPK besok pagi pukul 10.00 WIB."
Untuk diketahui, pada 11 April 2017, Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Peristiwa itu terjadi seusai ia melaksanakan salat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya.
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadiannya pun berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada orang lain yang juga menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu Novel terus menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura dalam rangka pengobatan. Dan hingga dua tahun berlalu kasus ini masih belum tuntas.
(wk/wahy)