Eks Miss Universe Australia Dikabarkan 'Terlantar' di Bali Karena Paspor Basah, Imigrasi Buka Suara
Instagram/tegan.martin
Nasional

Media Australia mengabarkan bahwa mantan Miss Universe Autralia, Tegan Jade Martin, tertahan di Bali dan tak bisa pulang lantaran ada sebuah tanda bekas air di paspornya.

WowKeren - Mantan Miss Universe Australia, Tegan Jade Martin, dikabarkan tertahan di Bali lantaran terdapat tanda bekas air di paspornya. Isu tersebut berembus dari pemberitaan media Australis, news.com.au, pada Jumat (21/6). Media tersebut mengabarkan Tegan "terlantar" gara-gara paspor basah dalam pemberitaan bertajuk "Former Miss Universe Australia stranded in Bali because of damp passport".

Dalam pemberitaannya, media Australia tersebut melampirkan hasil screenshot Instagram Story akun Tegan. Dalam unggahan tersebut, Tegan menuliskan "Wasn't allowed on my flight due to this watermark in the corner of my passport. Has this happened to anyone else? (Aku tak diizinkan terbang gara-gara ada tanda bekas air di sudut pasporku. Apa ada orang lain yang mengalami kejadian serupa?)".

Menurut media Australia tersebut, Tegan tidak dapat pulang ke Negeri Kanguru untuk menghadiri sebuah kegiatan di Pyrmont Point Sydney. Media Australia itu juga menyebut bahwa Tegan menjelaskan dirinya harus tetap berada di Bali lebih lama dari yang seharusnya dalam sebuah video di Instagram Story-nya. 

Mendengar kabar tersebut, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi pun buka suara. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai, Amran Aris, menepis kabar terlantarnya mantan Miss Universe Australia tersebut.

Menurut Amran, berdasarkan data perlintasan Tegan tiba di Indonesia pada 17 Juni 2019. Tegan juga disebut Amran sudah mendapat saran dari General Manager Jetstar Airways untuk mengganti paspor lantaran kondisinya rusak sebelum berangkat ke Indonesia.


"Jadi tanggal 16 (Juni 2019), dia mau berangkat (ke Indonesia), disarankan oleh General Manager Jetstar untuk ganti paspornya dulu," ungkap Amran dilansir detikcom, Minggu (23/6). Dalam data perlintasan sendiri, tercatat tidak ada penolakan atau denda apa pun yang dikenakan pada Tegan.

Amran pun menunjukkan paspor yang digunakan Tegan untuk masuk ke Indonesia. Paspor tersebut dibuat pada 17 Juni 2019, hari yang sama saat Tegan memasuki Tanah Air. Paspor tersebut juga berbeda dengan screenshot paspor Tegan yang dilampirkan oleh media Australia.

"Waktu di Australia di mana pemberangkatannya saya kurang jelas disarankan untuk ganti paspor sama petugas checking counter di Australianya, jadi belum datang ke Indonesia itu," ungkap Amran. "Tidak ada penolakan, tapi kalau paspornya rusak kita tidak lihat, (karena) dia belum masuk waktu itu. Satu harinya paspornya sudah keluar, dia masuk, dengan paspor baru ya boleh-boleh saja, tapi paspor lamanya kita belum lihat seperti apa."

Selain itu, Amran juga membantah ada penolakan ketika Tegan hendak kembali ke Australia. Dalam data perlintasan, tutur Amran, tercatat Tegan belum meninggalkan Indonesia.

"Kami belum melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap yang bersangkutan pada saat akan keluar wilayah Indonesia," jelas Amran. "Sehingga dapat dipastikan tidak terjadi penolakan atau penundaan keberangkatan oleh petugas imigrasi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru