Diimbau Tak Gelar Aksi, PA 212 Tegaskan Pihaknya Hanya Bela Agama
Nasional

Aksi ini rencananya akan digelar mulai Senin (24/6) hingga Jumat (28/6). Ormas yang terlibat di dalamnya meyakinkan bahwa aksi tersebut akan berlangsung damai dan tertib.

WowKeren - Rencana aksi pada Jumat (28/6) yang hendak diselenggarakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas lainnya menarik perhatian Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. BPN mengingatkan kembali imbauan sang Calon Presiden (Capres) 02 yang meminta masyarakat untuk tidak menggelar aksi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ketika putusan sengketa diumumkan.

Menanggapi hal tersebut, PA 212 menyebut aksi yang akan dilakukan sebagai gerakan bela agama. Ormas tersebut juga memastikan aksinya berlangsung damai dan tertib.

"Kami saat turun ke MK tidak lagi mengambil langkah politik, karena gerakan kami adalah bela agama agar keadilan bisa ditegakkan dan tidak melibatkan partai atau tokoh politik," jelas Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin kepada wartawan, Minggu (23/6). "Sebagaimana gerakan kami aksi bela Islam 1410, 411, 212, tanpa urusan politik."

"Memang benar Prabowo dan Sandi telah mengimbau seperti itu," lanjut Novel. "Dan itu kami sangat menghargai sebagai tokoh politik yang akan kami ikuti."


Novel lalu kembali menegaskan aksi massa yang akan digelar saat pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 itu tanpa unsur politik apapun. Sebab pihaknya sedang berjuang membela agama sampai keadilan bisa ditegakkan.

"Sekarang kami kembali lagi tanpa unsur politik karena partai selesai urusannya sampai 28 Juni," terangnya, dikutip dari DetikNews. "Sedang kami berjuang bela agama sampai keadilan tegak."

Sebelumnya Juru Debat BPN Sodik Mujahid menegaskan kembali imbauan Prabowo. Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta masyarakat untuk tidak perlu menggelar aksi massa apapun di MK. Sodik juga meminta masyarakat menghormati proses persidangan di MK.

"Pak Prabowo dengan tegas dan jelas dan beberapa kali sudah mengimbau, meminta (massa) tidak hadir di MK. Karena kecurangan-kecurangan Pemilu sudah resmi diajukan kepada MK," ucap Sodik, Minggu (23/6). "Ini tindakan yang sangat benar dan konstitusional."

Sementara itu polisi telah tegas melarang aksi massa diselenggarakan pada hari putusan MK tersebut. Tak hanya melarang, polisi pun disebut siap menggelar razia demi mencegah massa dari luar daerah masuk ke DKI Jakarta.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait