Prof Eddy Sindir Balik Denny Indrayana Usai Dituding Bicara Sesuai 'Pesanan'
Nasional

Sebelumnya Denny menyebut Eddy sebagai sosok yang akan memberikan keterangan sesuai permintaan klien. Denny pun mencontohkan sikap Eddy dalam kasus penistaan agama oleh BTP.

WowKeren - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 memang sudah hampir berakhir, namun masih ada pihak yang berada dalam "suasana panas". Salah satunya adalah kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, dan Guru Besar UGM Prof Edward OS Hiariej atau Prof Eddy.

Untuk diketahui, Eddy menjadi perbincangan publik setelah menjadi saksi ahli kubu Jokowi-Ma'ruf di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (21/6). Saat itu Eddy "menguliti" setiap petitum yang kubu Prabowo-Sandiaga sampaikan.

Lalu pada Senin (24/6) kemarin Denny menyindir Eddy sebagai sosok yang memberikan keterangan sesuai "pesanan". Denny lantas mencontohkan pernyataan Eddy ketika menjadi saksi ahli kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Saat itu Eddy sempat menyebut BTP layak dipidanakan namun justru memberikan keterangan yang meringankan BTP dalam persidangan.

"Prof Eddy adalah orang yang saya hubungi (soal kasus BTP) dan saya tanyakan, 'menurut Prof Eddy, Ahok ini layak dipidanakan?' Dia bilang layak," tutur Denny di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/6). "Kemudian dalam proses selanjutnya Prof Eddy menjadi saksi ahlinya Ahok. Ini kapan dia tekstual, kapan dia kontekstual? Mungkin tergantung kliennya."


Sindiran ini pun mendapat balasan dari Eddy langsung. Dilansir dari laman Detik News, Rabu (26/6), Eddy berbalik menyinggung Denny yang pernah memintanya menjadi ahli dalam kasus korupsi yang menjeratnya pada 2015.

Untuk diketahui, Denny pernah menjadi tersangka dalam kasus pembayaran elektronik untuk pengurusan paspor di keimigrasian. Denny ditetapkan sebagai tersangka pada 2015 oleh Bareskrim Polri yang saat itu dipimpin Budi Waseso alias Buwas.

"Silakan saja dia berkomentar ya," kata Eddy, Selasa (25/6). "Saya juga ahli yang membela dia waktu dia jadi tersangka. Silakan dia nilai saja,"

"Jadi kalau dia nggak percaya saya, kenapa dia ambil saya sebagai saksi ahli yang meringankan dia?" imbuhnya. "Bahkan (saya) berusaha untuk membebaskan dia dari tuduhan korupsi."

Eddy pun enggan berkomentar lebih lanjut soal tudingan Denny itu. "Itu saja komentar saya," katanya singkat sebelum mengakhiri pembicaraan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru