Waketum Sebut Prabowo-Sandiaga Bakal Kalah di MK, PAN Bakal Rekonsiliasi dengan Jokowi-Ma'ruf
Nasional

Bara mengaku PAN tidak takut dicap sebagai pembelot bila keluar dari koalisi pasangan 02. Ia menyatakan keberadaan PAN dalam koalisi Adil dan Makmur itu hanya untuk kepentingan Pilpres semata.

WowKeren - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan memprediksi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan 02, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan ditolak oleh para hakim Mahkamah Konstitusi (KM). Ia yakin pasangan Prabowo-Sandiaga akan kalah dalam gugatannya.

"Jadi melihat alat bukti yang dipresentasikan selama proses sidang MK, keputusan Mk besok saya pikir bisa diprediksi," tutur Bara saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (26/6), seperti yang dilansir dari CNN Indonesia. "Dalam artian gugatan Prabowo Sandi akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi."

Melihat hal tersebut, Bara menyebut PAN akan meneruskan langkah rekonsiliasi dengan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin usai putusan yang diumumkan MK. Ia memandang rekonsiliasi sangat penting untuk menyembuhkan luka yang telah ditimbulkan saat pelaksanaan kampanye Pilpres 2019.

"(Rekonsiliasi) untuk menghilangkan perbedaan selama kampanye, kalau memang itu, manifestasinya adalah kami nanti akan mendukung pemerintahan," kata Bara. "Itu yang akan kami lakukan."


Selain itu, Bara mengatakan PAN akan menggelar forum rapat kerja nasional (Rakernas) dalam waktu dekat untuk menentukan sikap politik. Rapat tersebut, kata Bara, akan menentukan apakah PAN akan bergabung atau berada di luar pemerintahan selama lima tahun mendatang.

"Untuk menentukan sikap politik PAN, the next logical step, langkah langkah logis selanjutnya bagi PAN sebagai parpol, apa yang kami bisa lakukan untuk lima tahun ke depan," lanjutnya.

Bara mengaku PAN tidak takut dicap sebagai pembelot bila keluar dari koalisi pasangan 02. Ia menyatakan keberadaan PAN dalam koalisi Adil dan Makmur itu hanya untuk kepentingan Pilpres semata.

"Dan besok keputusan (MK) akan dibacakan oleh para hakim dan itu memang sudah selesai secara official secara resmi dan tentu partai yang tergabung di koalisi memiliki otoritas penuh termasuk PAN untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.

Sidang putusan sengketa Pilres 2019 sendiri dipercepat menjadi Kamis (27/6) besok. Hal tersebut lantaran hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru