Ketua MK Sebut Putusan Tak Bisa Puaskan Semua Pihak, Minta Jangan Saling Hujat dan Fitnah
Nasional

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menyampaikan beberapa pesan sebelum membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

WowKeren - Persidangan pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 telah dimulai. Sebelum membacakan putusan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, pun menyampaikan beberapa pesan.

Salah satunya adalah mengenai putusan yang pastinya tidak akan bisa membuat seluruh pihak merasa puas. Meski demikian, Anwar meminta agar seluruh pihak tidak saling menghujat.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak," tutur Anwar dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/6). "Untuk itu, kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah."

Setelah itu, Anwar pun meminta kepada pihak pemohon, yakni kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, untuk mengenalkan Tim Hukum yang hadir. Setelah itu, Anwar ganti mempersilakan pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin, untuk melakukan hal yang sama.


Diketahui, dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Prabowo-Sandi meminta MK untuk mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf. Selain itu, Prabowo-Sandi juga meminta agar mereka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Di sisi lain, rekonsiliasi pihak Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo-Sandi telah didorong banyak pihak. Salah satunya adalah KPU yang berharap kedua paslon Capres-Cawapres dapat bersilaturahmi usai putusan MK dibacakan.

Menurut komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pertemuan kedua Paslon sangat penting, terutama untuk meredam keadaan yang terbentuk selama tahapan Pilpres 2019. Ia pun berharap pertemuan kedua Paslon bisa digunakan untuk membahas pembangunan ke depannya ketimbang membahas yang sudah lewat.

"Menurut saya penting bagi Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin, Pak Prabowo, Pak Sandi itu bertemu," ujar Wahyu saat ditemui di Kantor DPP PA GMNI, Jakarta, Rabu (26/6). "Karena apa? Karena kekuatan silaturahmi itu menjadi sangat bermakna dalam situasi seperti ini."

Terkait dengan putusan MK, KPU mengaku siap menjalankan apapun hasilnya. Pihaknya siap menindaklanjuti putusan MK paling cepat akhir pekan ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru