Soal Seruan Berbaju Putih Oleh Jokowi yang Dianggap Mengintimidasi, MK: Dalil Tidak Relevan
Nasional

MK menyebut tidak menemukan dugaan intimidasi dari ajakan berbaju putih oleh Joko Widodo pada hari pencoblosan, 17 April 2019 lalu. Proses persidangan tidak menunjukkan bukti adanya intimidasi dari ajakan tersebut.

WowKeren - Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 tengah berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, tepatnya Kamis (27/6). Dalam sidang putusan ini, MK membacakan hasil keputusan atas gugatan yang dilayangkan oleh pemohon, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

MK menyebut tidak menemukan dugaan intimidasi dari ajakan berbaju putih oleh Joko Widodo pada hari pencoblosan, 17 April 2019 lalu. Proses persidangan tidak menunjukkan bukti adanya intimidasi dari ajakan tersebut. Hakim menyebut dalil yang disampaikan tidak relevan.

"Mahkamah tidak menemukan fakta adanya intimidasi," ujar hakim MK Arief Hidayat, Kamis (27/6), seperti yang dilansir dari medcom. "Dalil tidak relevan."

Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandiaga menilai sikap Jokowi yang mengimbau pendukungnya agar menggunakan baju putih saat mencoblos sebagai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hal tersebut tercantum dalam pokok permohonan PHPU 2019 yang diserahkan BPN Prabowo-Sandi ke MK.


Menurut BPN, seruan tersebut termasuk pelanggaran serius atas asas pemilu yang bebas. Imbauan itu dinilai memiliki pengaruh psikologis terhadap para pemilih di TPS. "Amat boleh jadi menimbulkan tekanan psikologis dan intimidatif bagi pemilih yang tidak memilih Paslon 01, dan karenanya tidak berkenan memakai baju putih," bunyi poin 103.

Terkait poin tersebut, BPN menyertakan bukti berupa tiga link berita media online. Bukti tersebut dilampirkan dengan nomor P-36, P-37 dan P-37a.

Di sisi lain, sejak kemarin sejumlah kelompok massa sudah menggelar aksi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Polri mengatakan, estimasi massa yang akan hadir mencapai 3.000 orang. Jumlah tersebut berasal dari 14 elemen massa.

"Ya info dari lapangan jajaran PMJ. Saat ini sudah ada 14 elemen masyarakat," ujar Dedi, seperti dikutip dari Suara.com. "Estimasi jumlah sekitar 2.500 sampai 3.000 massa."

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait