35 Ribu Pendatang 'Geruduk' DKI Jakarta Pasca Lebaran 2019
Nasional

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengungkapkan setidaknya ada 35.209 orang yang datang ke Ibu Kota dengan status penduduk non-permanen pasca Lebaran 2019.

WowKeren - Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, setidaknya ada 35.209 orang yang datang ke Ibu Kota dengan status penduduk non-permanen pasca Lebaran 2019. Meski demikian, Kepala Dinas Dukcapil DKI, Dhany Sukma, belum bisa mengkategorikan latar belakang para pendatang tersebut.

"Kebetulan data masih diolah, ini baru data agregat dulu," tutur Danny dilansir CNN Indonesia, Jumat (28/6). "Karena data ini nanti kita olah tujuannya, presentase tujuan kemana saja, apakah pendidikan apakah bekerja, apakah yang lain kan."

Penduduk non-permanen sendiri berarti tidak memindahkan domisili pada KTP ke DKI. Namun, mereka hanya membawa surat keterangan kependudukan dari daerah asal.

"Ke sini hanya berupa surat keterangan," ungkap Danny. "Non-permanen dia di daerah itu perbedaannya, dia sewaktu-waktu akan kembali karena tak ingin menetap."

Sementara itu, penduduk permanen adalah warga yang langsung memindahkan tempat asal di KTP mereka ke DKI. "Kalau permanen itu dia memindahkan data kependudukannya ke daerah tujuan niatnya adalah pindah menetap," tutur Danny.


Dinas Dukcapil sendiri masih terus mendata lantaran ada kemungkinan para pendatang kembali ke daerah asal mereka. Danny mengungkapkan bahwa Dukcapil bekerjasama dengan RT/RW setempat dalam mengumpulkan data tersebut.

"RT/RW pun dengan waktu yang hanya efektif seminggu enggak bisa menjangkau, makanya data masih terus bertambah," ujar Danny. "Bagi saya tak ada masalah yang penting kita dapat data."

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi bagi para pendatang. Pasalnya, Anies menilai operasi tersebut diskriminatif dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

"Kita enggak lakukan operasi-operasi di terminal, stasiun, apalagi orang diperiksa, digelandang (pendatang) punya KTP apa tidak?" kata Anies di Balai Kota Jakarta dilansir CNN Indonesia, Rabu (12/6). "Seakan-akan yang KTP luar Jakarta seperti warga kelas dua. Ini sudah bukan masanya lagi."

Kebijakan Anies untuk tidak menggelar operasi yustisi tersebut sempat menjadi sorotan. Meski demikian, Anies menilai bahwa banyaknya warga yang datang ke Jakarta tidak serta merta akan meningkatkan pemukiman kumuh di Jakarta.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait