PT. Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dikabarkan terlilit utang sebesar Rp 40 triliun sehingga mengharuskan BUMN pengelola baja itu merumahkan ribuan karyawannya.
- Wahyu
- Selasa, 02 Juli 2019 - 13:20 WIB
WowKeren - Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di PT. Krakatau Steel Tbk. (KRAS) memang semakin kencang berhembus. Bahkan isu ini sudah menjadi kenyataan ketika sebagian buruh telah dirumahkan per 1 Juni 2019 kemarin.
Menanggapi hal tersebut, ribuan buruh menggelar unjuk rasa di depan pabrik Krakatau Steel di Cilegon, Banten. Mereka menolak adanya PHK dan restukturisasi.
Mereka yang menggelar unjuk rasa mayoritas adalah karyawan outsource di perusahaan pelat merah tersebut. Sebagian dari mereka telah resmi dirumahkan per 1 Juni 2019 kemarin. "Nyawa kita tinggal dua bulan lagi, Agustus nanti adalah pertaruhan nasib kita," kata salah seorang buruh dalam orasinya, Selasa (2/7).
Untuk diketahui, per 31 Agustus mendatang karyawan outsource yang bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produk baja itu akan diberhentikan dari pekerjaannya. Sementara dalam PHK sebelumnya 800 karyawan sudah terlebih dahulu dirumahkan.
Para buruh pun meminta agar perusahaan pengolahan baja tersebut menjelaskan kondisi yang terjadi. Mereka mengaku sudah beberapa kali meminta pengadaan audiensi demi mengetahui penyebab dan alasan emiten berkode KRAS itu memutuskan hubungan kerja ribuan karyawannya.
"Direktur Utama mohon datang untuk berbicara bagaimana kondisi KS (Krakatau Steel) sebenarnya," ujar orator dalam aksi tersebut, dilansir oleh Detik Finance. "Apabila Dirut tidak datang maka kita menginap. Apabila Dirut KS sampai jam empat tidak datang, tolong siapkan tenda."
Selain menggelar aksi di depan pabrik, para buruh itu juga berencana menggelar aksi serupa di depan Kantor Wali Kota Cilegon. Tuntutannya masih sama, yakni mengenai kejelasan nasib mereka di perusahaan BUMN tersebut.
Sebelumnya diberitakan PT. Krakatau Steel Tbk. terancam bangkrut akibat terlilit utang sebesar Rp 40 triliun. Oleh karena itu BUMN pengolahan baja ini akan melakukan restrukturisasi organisasi dan bisnis mereka. Imbasnya tentu saja PHK terhadap karyawannya yang ditaksir mencapai lebih dari seribu karyawan.
Ketua Serikat Buruh Krakatau Steel Sanudin mengaku karyawan yang akan di-PHK sudah menerima surat resmi dari perusahaan. Sebagian besar yang terancam di-PHK adalah karyawan outsource yang bekerja di bagian long product.
(wk/wahy)