Nikita Mirzani mengaku kesal sidang perceraiannya dengan Dipo Latief belum juga berakhir hingga saat ini. Niki kemudian mengungkapkan bahwa Dipo pembawa sial dalam hidupnya.
- Lailatul Maghfiroh
- Rabu, 03 Juli 2019 - 14:31 WIB
WowKeren - Sidang perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief kembali digelar pada Senin (1/7) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang isbat nikah dan cerai itu beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak penggugat.
Aktris sekaligus model yang kerap disapa Niki ini menuturkan bahwa dirinya ingin persidangan perceraiannya dengan Dipo itu segera selesai. “Ingin cepat selesai, karena terlalu berlarut-larut dan sudah enam bulan lebih proses hukum ini bergulir,” ucap Nikita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Niki juga menyampaikan bahwa ia dan sang mantan suami sudah tidak ada komunikasi sama sekali hingga saat ini. “Haha! Nggak ada komunikasi!” tukas Niki dengan tersenyum.
Lantas, perempuan 33 tahun itu mengungkapkan bahwa dirinya lebih memilih tak memiliki pasangan dibandingkan harus hidup bersama mantan suaminya tersebut. Kini Niki merasa rezekinya semakin mengalir sejak Dipo tak lagi bersamanya.
Bahkan Niki juga menyampaikan bahwa kehadiran Dipo membawa sial bagi dirinya. “Saya mendingan nggak ada laki, rezeki lancar, waktu ada dia (Dipo Latief) malah sial! Pengen cepat selesai,” ujar Niki.
Di sisi lain Niki mulai merasa kesal lantaran sidangnya tak kunjung berakhir. Niki kemudian diberi pengertian oleh kuasa hukumnya bahwa sidang perceraiannya tersebut bukanlah tersendat melainkan karena memang sedang mengikuti prosedur panjang yang berlaku.
Dijelaskan oleh Niki, lamanya proses sidang terjadi lantaran adanya proses mediasi terlebih dahulu selama 1 bulan untuk menciptakan kemungkinan rujuk dari tiap pasangan yang ingin bercerai. Selain itu, sidang juga tidak dapat digelar setiap hari di Pengadilan agama.
“Sidang sejak November, bukan berlarut-larut tapi dalam peraturan Mahkamah Agung setelah mendaftarkan ada yang namanya mediasi, jadi ditawarkan dengan maksimal waktu 1 bulan,” papar Niki. “Kalau tidak ada perdamaian dilanjutkan lagi dan proses harus berjalan karena sidang di Pengadilan Agama tidak mungkin kita sidang tiap hari. Sidang maksimal seminggu sekali.”
(wk/lail)