Ciptakan Persaingan Sehat, Kemenhub Imbau Grab dan Gojek Tak Ugal-Ugalan Beri Diskon Tarif
Nasional

Pemerintah sebelumnya sempat berencana untuk melarang aplikator transportasi online memberi diskon tarif besar-besaran karena berpotensi memicu persaingan yang tidak sehat.

WowKeren - Kementerian Perhubungan terus mengimbau kepada dua aplikator layanan transportasi ojek online, Grab dan Gojek dalam memberikan potongan tarif. Melalui Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub telah melayangkan surat edaran kepada kedua aplikator tersebut terkait promo diskon tarif.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa imbauan tersebut tidak bersifat melarang. Hanya saja, pemerintah berupaya untuk menekan potensi persaingan yang tidak sehat antara kedua aplikator.

"Kita sudah membuat surat edaran menyangkut promo terhadap biaya jasa," kata Budi di Kemenhub, Jakarta, Jumat (5/7). "Tapi ini sifatnya bukan pelarangan."

Surat tersebut berisi imbauan agar kedua aplikator tidak memberikan potongan tarif secara berlebihan. Boleh-boleh saja memberikan diskon namun harus tetap memperhatikan tarif batas yang sudah ditentukan. Penetapan biaya jasa yang lebih rendah dari batas bawah dikhawatirkan akan memicu persaingan yang tidak sehat.


Adapun tarif batas bawah tersebut sudah diatur dalam peraturan menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jika terjadi kondisi persaingan yang tidak sehat, maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang akan mengawasinya lebih lanjut.

"Jadi diskon tidak dilarang, namun catatannya harapan kita dua aplikator itu tidak menerapkan tarif di bawah tarif batas bawah," jelas Budi. "Kalau kedua aplikator melaksanakan di bawah tarif batas bawah, ada potensi persaingan tidak sehat. Nanti KPPU yang masuk."

Selain mengimbau aplikator tidak memberikan diskon melewati batas yang ditentukan, pemerintah juga berharap jika program diskon yang diberikan tidak berlangsung dalam jangka waktu yang lama. "Kita juga harapkan aplikator dalam menerapkan diskon tidak lama. Ada batasan waktu tertentu," lanjut Budi.

Sebelumnya, pemerintah sempat berencana untuk melarang aplikator layanan transportasi online memberikan diskon pada konsumen. Alasannya, pemberian diskon yang berlebihan hanya akan menciptakan iklim persaingan yang tidak sehat. Namun tak lama kemudian, rencana tersebut dibatalkan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait