Tak Niat Menghina, Pemilik Akun Sebut Foto Jokowi Mumi Murni Karya Seni
Nasional

Ida Fitri selaku pemilik akun yang menghina RI 1 itu menyebut foto Jokowi mumi yang diunggahnya murni karya seni, sebagaimana desain-desain pakaian yang selama ini ia pasarkan.

WowKeren - Ida Fitri (44) mungkin tak pernah mengira kebebasannya akan dipertaruhkan hanya karena mengedit foto. Namun penyesalan memang datangnya belakangan, terutama setelah rekayasa foto Presiden Joko Widodo hingga menyerupai mumi yang dibuatnya tersebar di media sosial.

Melalui akun Facebook-nya, Aida Konveksi, Ida menyebarkan potret Jokowi yang direkayasa sedemikian rupa sehingga seperti mumi. Warga Kalipucung, Blitar, Jawa Timur itu juga sempat mengunggah foto anjing yang dipakaikan toga selayaknya hakim.

Kasus ini pun bergulir di kepolisian setelah akun Instagram @info_seputaran_blitar melaporkan kepada Humas Polresta Blitar, Kapolresta Blitar dan Polsek Sanankulon. Laporan ini pun disampaikan pengelola akun melalui unggahannya.

"Lapor ndan.. seorang warga kalipucung kedapatan menghina lambang negara. Menggambarkan bapak presiden kita sebagai mummi," tulisnya di kolom caption. "Mohon ditindaklanjuti. Cc @humaspolresblitarkota @adewira_siregar @polseksanankulon25. Admin sudah berupaya klarifikasi tapi malah diblokir wa admin."


Tercatat hingga hari Senin (8/7), Ida sudah melalui dua kali pemeriksaan oleh Polresta Blitar. Dalam penyidikan terbaru inilah, Ida mengaku tak berniat menghina Jokowi melalui foto tersebut. Menurut pengusaha Butik Malang ini, gambar Jokowi mumi yang dieditnya itu murni sebuah karya seni.

"Gambar itu didesain sedemikian rupa sehingga menjadi karya seni," kata Kuasa Hukum Ida Fitri, Oyik Rudi Hidayat, Senin (8/7). "Sehingga klien saya tidak berpikir panjang untuk menyebarkan kembali di beranda media sosialnya."

Menurut Oyik, kliennya adalah pengusaha butik yang sering bersentuhan dengan desain-desain baju. Kepada penyidik Ida mengaku banyak mengoleksi gambar-gambar semacam itu.

Oleh karena itulah, pihak Ida bersikeras bahwa pengusaha asal Blitar itu tak ada niatan untuk menghina Jokowi. "Oh nggak mungkinlah ya (saya berniat menghina presiden). Nggak mungkin itu," kata Ida setelah diperiksa di Mapolresta Blitar, Sabtu (6/7).

Sementara itu Ida sendiri belum dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Meskipun keterangan tiga saksi ahli menguatkan dugaan adanya pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Ida.

Penyidik juga telah menyita 14 lembar tangkapan layar (screenshot) unggahan Ida di akun Facebook-nya. "Ya sabar dulu ya. Ini masih proses. Sabar sik ya," tutur Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait