Karena akan ada banyak lembaga negara yang terlibat dalam pengelolaan situs Pertambangan Ombilin, maka akan ada potensi terjadinya konflik kepentingan.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 08 Juli 2019 - 12:52 WIB
WowKeren - Pertambangan Batubara Ombilin di Sumatera Barat akhirnya dinobatkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO pada Sabtu (6/7) lalu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyarankan agar dibentuk badan pengelola khusus untuk tambang batubara Ombilin.
Badan Pengelola tersebut nantinya harus melibatkan banyak lembaga negara. Hal itu sebagaimana diusulkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid. Hilmar berharap agar badan pengelola tersebut bisa menjadi wadah bagi sejumlah lembaga tersebut untuk melakukan koordinasi.
Karena lembaga yang berperan akan ada beberapa, maka potensi munculnya konflik kepentingan juga pasti akan ada. Ia mencontohkan manakala Pemda ingin menggenjot sektor pariwisata di Ombilin guna meningkatkan pendapatan daerah. Kepentingan ini akan berseberangan dengan Kemendikbud yang ingin menjaga agar situs tersebut tak mengalami kerusakan.
"Ada ketentuan bentuk badan pengelola, kemungkinan bisa kesana karena perlu multi stakeholders, selama ini minim koordinasi," kata Hilmar dalam Taklimat Media, Minggu (7/7). "Misal Pemda ingin buat PAD, kan beda kepentingan dengan yang mau lestarikan. Padahal kalau sudah dinominasikan harus semua tanggungjawab."
Hilmar menilai bahwa baik Pemda setempat maupun Pemkot Sawahlunto sudah mau bekerja sama untuk menjaga kelestarian situs Ombilin. Pemerintah pusat juga siap bersinergi dengan melakukan promosi ke dunia luar. Untuk itu diperlukan lembaga khusus yang mampu menampung kebijakan-kebijakan dari sejumlah pihak.
"Perlu badan pengelola biar 1 platform aksi," ujar Hilmar. "Sehingga kebijakan dikoordinasi dari sana, termasuk berapa dananya untuk angkat situs ini jadi perhatian internasional."
Menurut Hilmar, cara terbaik menjaga kelestarian sebuah situs budaya adalah dengan mengelolanya. "Selama ini fokus ke perlindungan, kita masuk ke pengelolaan. Tidak ada perlindungan efektif tanpa memanfaatkan cagar budaya itu," pungkasnya.
(wk/zodi)