GP Ansor Tolak Ustaz Hanan Attaki Dalam Pengajian di Tegal Hingga Acara Batal, MUI Beri Kritik Tajam
Nasional

Ustaz Hanan Attaki sedianya akan mengisi acara pengajian di Tegal pada Minggu (7/7). GP Ansor lantas membuat surat keberatan yang ditujukan kepada Polres Tegal Kota pada Jumat (5/7).

WowKeren - Acara pengajian bersama Ustaz Hanan Attaki di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, pada Minggu (7/7) mendadak dibatalkan. Pasalnya, Gerakan Pemuda (GP) Ansor membuat surat keberatan yang ditujukan kepada Polres Tegal Kota dan telah ditandatangani pada Jumat (5/7).

Menanggapi penolakan tersebut, Majelis Ulama Indonesia pun (MUI) buka suara. Ketua Komisi Hukum MUI, HM Baharun, menilai bahwa setiap ormas tidak boleh bertindak seperti penegak hukum.

"Saya termasuk yang tidak setuju ormas jadi 'penegak hukum'," tutur Baharun dilansir Kumparan pada Senin (8/7). "Seperti yang jadi tren negatif saat ini dengan cara membubarkan pengajian segala secara paksa dan menggunakan kekerasan."

GP Ansor menolak Ustaz Hanan Attaki lantaran menilai isi ceramahnya kontroversial. Terkait hal ini, Baharun mendorong adanya proses tabayyun.

"Untuk pembubaran keramaian misalnya, bukankah ini domainnya polisi? Jika pengajian itu terbukti provokatif dan mengadu domba umat, ya laporkan saja ke polisi," jelas Baharun. "Itu tugas kepolisian untuk menyelesaikannya."


Selain itu, Baharun juga mengimbau agar seluruh ustaz dan penceramah menyampaikan hal-hal yang menyejukkan. Pasalnya, hal terpenting yang harus dilakukan saat ini adalah membina akhlak umat Islam.

"Di samping itu juru dakwah juga harus tahu diri. Jangan berdakwah yang menimbulkan permusuhan," terang Baharun. "Dakwah itu merangkul bukan memukul, membina bukan menghina, dan dakwah harus sejuk seperti diteladankan Nabi Muhammad SAW."

Baharun juga memberikan imbauan kepada ormas agar tetap berperan sesuai porsi. Sehingga tidak timbul perpecahan di antara umat.

"Untuk semua ormas internal antar-umat Islam memang dimungkinkan untuk saling kontrol (tawashau bil haq wa tawashau bishabr)," ujar Baharun. "Yang tidak boleh langsung saling eksekusi, ini bisa mengancam perpecahan umat."

Di sisi lain, Ketua GP Ansor Kota Tegal, Imam Kharomain, memastikan bahwa tidak ada anggotanya yang turun tangan dalam pembubaran acara pengajian tersebut. Ia menegaskan pihaknya hanya melayangkan surat keberatan saja.

"Kami hanya melayangkan surat permohonan keberatan," ungkap Kharomain dilansir Tribunnews, Minggu (7/7). "Perihal pembubaran sepenuhnya ada di penegak hukum kepolisian. Juga saya pastikan tidak ada anggota GP Ansor yang turun."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait