Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, menegaskan bahwa syarat ini berlaku bagi seluruh WNI yang pernah menjadi anggota ISIS, baik pria, wanita, maupun anak-anak.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 09 Juli 2019 - 18:36 WIB
WowKeren - Para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi mantan kombatan ISIS di Suriah ingin kembali ke Tanah Air. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu pun memberikan syarat kepada para eks ISIS agar bisa kembali ke Indonesia. Mereka diharuskan untuk berikrar setia kepada Pancasila apabila mau pulang ke Tanah Air.
"Janji dulu, dong. janji dulu. Iya (janji) setia kepada Pancasila," tutur Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan pada Selasa (9/7). "Berarti NKRI itu saja."
Menurut Ryamizard, janji setia terhadap Pancasila tersebut harus dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan. Ia bahkan menyebut ada kemungkinan pemerintah Indonesia akan datang langsung ke Suriah untuk memproses janji setia tersebut. "Bila perlu kita datang ke situ, lihat, tanya," jelas Ryamizard.
Syarat tersebut akan berlaku untuk seluruh WNI yang sempat menjadi simpatisan ISIS, baik wanita, pria, maupun anak-anak. Hal ini untuk mencegah mereka melanjutkan "perjuangan" sesampainya di Indonesia.
"Mau anak kecil dan perempuan janji dulu enggak begitu lagi, kan lain urusannya," jelas Ryamizard. "Kalau melanjutkan perjuangannya di sini, wah, bahaya dong."
Dengan tegas Ryamizard menyebut bahwa WNI eks ISIS tak perlu pulang apabila tak mau mengucap ikrar setia pada Pancasila. Ryamizard sendiri mengaku khawatir orang-orang tersebut masih memiliki doktrin ISIS yang bisa mengancam keamanan negara.
"Kita ini bangsa yang berperikemanusiaan. Tapi kalau datang orang-orang langsung ngebom sana, ngebom sini kan rusak nanti," jelas Ryamizard. "Ngerti enggak? Enggak boleh. Janji dulu enggak boleh berbuat macam-macam ya."
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sempat mengatakan bahwa pemulangan orang Indonesia yang pernah menjadi anggota ISIS ke Indonesia tidak mudah. Moeldoko menjelaskan, harus ada rapat yang melibatkan berbagai pihak terkait pemulangan mereka.
"Harus dirapatkan pasti dari berbagai sisi," ujar Moeldoko saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6), seperti yang dilansir dari CNN Indonesia. "Dari sisi Kemenko Polhukam dari sisi Ketenagakerjaan, dari sisi Kementerian Sosial dan seterusnya. Belum dirumuskan."
(wk/Bert)