Sudah Sepakat Pangkas Harga 11 Juli, Tarif Tiket Lion Air Ternyata Masih Belum Turun
Nasional

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, maskapai Lion Air meminta agar pemerintah memberikan waktu untuk melakukan penyesuaian.

WowKeren - Pemerintah telah menurunkan harga tiket pesawat hingga 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) untuk penerbangan berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) per Kamis (11/7) kemarin. Citilink dan Lion Air sebagai LCC pun telah sepakat memangkas harga tiket mereka.

Namun, pemerintah mengungkapkan bahwa saat ini Lion Air belum menerapkan kebijakan tersebut. Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, Lion Air meminta agar pemerintah memberikan waktu untuk melakukan penyesuaian. Sementara maskapai Citilink telah menjual tiket murah lantaran sistem reservasi tiket mereka telah siap.

"Ternyata memang baru Citilink yang sudah siap melakukan penyesuaian sistem reservasi tiketnya," tutur Susiwijono dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (12/7). "Sementara teman Lion Air masih perlu waktu di dalam meng-update sistemnya menyesuaikan dengan kebijakan ini."

Meski demikian, Susiwijono tak bisa menjelaskan kendala apa yang menghalangi Lion Air menjual tiket murah. Susiwijono sendiri mengakui bahwa kebijakan tiket murah ini belum berjalan seperti yang diharapkan.


"Nah saya ingin terbuka," ujar Susiwijono. "Beberapa hal terkait dengan pelaksanaan kebijakan ini yang baru dimulai kemarin terus terang belum berjalan ideal dalam pelaksanaannya."

Pada dasarnya, Lion Air hanya meminta kelonggaran waktu dan pemerintah mengabulkannya. Selain itu, Lion Air berjanji akan mulai memangkas tarif tiket mereka pada Kamis (18/7) pekan depan.

"Mereka minta waktu," tutur Susiwijono. "Dan akan berjanji ke kami nanti hari Kamis depan mereka baru akan sistemnya mengakomodasi kebijakan yang terbaru ini."

Sementara itu, pemerintah nantinya akan melakukan pengawasan secara berkala, yakni satu minggu sekali, terkait penerapan tiket murah ini. Penjualan tiket murah sendiri berlaku setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu, pada pukul 10.00-14.00, dengan alokasi kursi sebanyak 30 persen.

"Begitu jalan kita memang akan kawal evaluasi," pungkas Susiwijono. "Sekaligus rekonsiliasi data biar semua pihak comply ke peraturan ini."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru