Ombudsman Panggil Bupati Solok Selatan yang Coret Dokter Gigi Penyandang Disabilitas Jadi PNS
Nasional

Ombudsman menyatakan bahwa kehadiran Bupati Solok Selatan tidak boleh diwakilkan lantaran pembatalan kelulusan drg Romi menjadi PNS harus dijelaskan secara langsung oleh Bupati.

WowKeren - Kisah seorang dokter di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang mendadak dicoret oleh Bupati dari daftar nama yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tengah menjadi sorotan publik. Dokter bernama drg Romi Syofpa Ismael tersebut batal diluluskan lantaran dirinya menyandang disabilitas dan harus beraktivitas menggunakan kursi roda.

Ombudsman perwakilan Sumatera Barat lantas memanggil Bupati Solok Selatan terkait pembatalan kelulusan drg Romi. "Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian, di minta hadir ke Ombudsman pada hari Kamis, 1 Agustus 2019," ujar Plt Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, dilansir Antara pada Rabu (24/7).

Adel menjelaskan bahwa dalam surat panggilan tersebut sudah dijelaskan bahwa kehadiran Bupati Solok Selatan tidak boleh diwakilkan. Pasalnya, perihal pembatalan kelulusan drg Romi harus dijelaskan secara langsung oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.


Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah buka suara perihal pembatalan kelulusan drg Romi. Menurut Kemenkes, pembatalan tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku.

"Kelulusan CPNS atas nama drg Romi Syofpa Ismael dapat dibatalkan dikarenakan tidak memenuhi persyaratan umum sebagai CPNS," demikian kutipan jawaban Kemenkes yang ditandatangani Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Usman Sumantri. "Yaitu sehat jasmani sesuai dengan hasil tes kesehatan yang bersangkutan (sehat dengan catatan: kelemahan pada otot tungkai kaki)."

Meski demikian, Kemenkes juga menyarankan agar drg Romi tetap diterima dengan syarat tertentu. "Yang bersangkutan bisa tetap diterima jika kelemahan yang diderita oleh yang bersangkutan dianggap tidak akan mengurangi kinerja sebagai seorang dokter gigi," lanjut keterangan tersebut.

Di sisi lain, drg Romi sendiri mengalami paraplegia usai melahirkan pada 2016 lalu, sehingga dirinya kini harus menggunakan kursi roda untuk beraktivitas. Namun, drg Romi berhasil lolos tes kompetensi seleksi CPNS 2018 dan meraih peringkat pertama. Ia juga dinyatakan lolos tes kesehatan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait