Viral Wanita Korban Fintech Diiklankan 'Rela Digilir' Demi Bayar Utang Online, Ini Tanggapan OJK
Nasional

Seorang wanita berinisial YI diiklankan 'rela digilir' lantaran tak dapat melunasi utangnya dari sebuah perusahaan financial technology (fintech). Ponsel YI juga diduga disadap.

WowKeren - Sebuah meme iklan yang menyebut wanita berinisial YI "rela digilir" demi melunasi utang online tersebar luas di sejumlah media sosial sejak Selasa (23/7). Dalam meme iklan tersebut, tertulis nama lengkap YI serta jumlah utang yang harus dilunasinya.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa saya rela digilir seharga Rp 1.054.000 untuk melunasi hutang saya di aplikasi INCASH. Dijamin puas," demikian kutipan meme iklan tersebut. Terdapat pula foto seorang wanita yang mengenakan kaus bergaris hitam putih serta nomor ponsel.

Wanita dalam meme iklan tersebut, YI, merupakan seorang ibu 2 anak asal Solo, Jawa Tengah. Ketika dihubungi, YI mengaku meme iklan tersebut dibuat oleh perusahaan financial technology (fintech) ilegal yang memberikannya pinjaman.

"Iya, yang buat (grup WhatsApp) dari Incash itu," tutur YI dilansir Tirto, Rabu (24/7). "Mau mempermalukan saya."

Selain itu, YI juga menyebut bahwa pihak Incash diduga menyadap ponselnya. "Isi SMS saya pun mereka tahu," ungkap YI. Meme iklan tersebut juga telah tersebar ke kontak rekan-rekan YI yang terdapat di ponselnya.


YI pun menjelaskan bahwa awalnya ia meminjam di aplikasi Incash. Ia meminjam dana sebesar Rp 1 juta, namun hanya menerima Rp 650 ribu.

Pada tanggal jatuh tempo, YI belum bisa melunasi utangnya. "Telat dua hari saya diancam dan diintimidasi sampai kemarin," terang YI.

Menanggapi kasus ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara. Kepala Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, menilai penagihan utang dengan cara seperti itu sangat tidak manusiawi. Ia pun meminta agar penegak hukum segera menindak fintech tersebut dan menangkap pihak yang membuat meme iklan itu.

"Kami juga sudah dapat info ini," terang Togam dilansir Tempo pada Kamis (25/7). "Cara seperti ini tidak bisa kita tolerir. Ini sudah sangat tidak manusiawi."

Di sisi lain, YI bersama 4 orang lainnya memang hendak melaporkan kasus ini ke Polresta Surakarta. "Klien saya akan melaporkan hal tersebut malam ini ke Polresta Solo (Surakarta), karena peristiwa pidana terjadi di Solo. Ia dirugikan atas pencemaran nama baik," terang pengacara YI, Gede Sukadenawa Putra, pada Rabu (24/7).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait