Pemerintah Minta Universitas Data Akun Media Sosial Mahasiswa, Untuk Apa?
ristekdikti.go.id
Nasional

Dengan mengetahui nomor HP dan akun media sosial, pihak perguruan tinggi bisa dengan lebih mudah melacak ideologi mahasiswa. Menristekdikti memastikan bahwa pemerintah tak ingin membatasi aktivitas mahasiswa.

WowKeren - Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) meminta agar perguruan tinggi mendata akun media sosial milik pegawai, dosen, dan juga mahasiswa. Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan bahwa hal tersebut sebagai upaya untuk menanggulangi radikalisme.

"Penerimaan mahasiswa baru, rektor lakukan pendataan elemen yang ada," kata Nasir di Senayan, Jakarta, Jumat (26/7). "Baik dosen, pegawai, dan mahasiswa. Apa yang didata? Nomor HP, (akun) media sosial yang dia gunakan."

Meski demikian, pendataan akun media sosial tersebut tidak bertujuan untuk membatasi aktivitas mahasiswa. Nasir menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin jika lingkungan perguruan tinggi dijadikan sebagai lahan untuk menumbuhkan bibit-bibit radikalisme. Mahasiswa masih bebas menyampaikan aspirasinya jika ingin menggelar demo namun bukan untuk memperjuangkan hal-hal yang berbau radikal.


"Media sosial sesuai aturan hukum, tapi dalam kampus saya ingin tangkal radikalisme," tutur Nasir. "Kalau ikut demo, silakan. Tidak boleh dalam hal ini, 'Mari kita gerakkan khilafah di Indonesia.' Itu tidak boleh."

Dengan mendata nomor HP maupun akun media sosial, pihak perguruan tinggi akan lebih muda untuk menelusuri ideologi seseorang. Sekali lagi ia meyakinkan bahwa pemerintah hanya ingin menangkal paham radikalisme.

"Kami ingin data dulu. Tidak ada kepentingan apapun. Saya tidak ingin lacak semua mahasiswa," jelas Nasir. "Kalau ada kegiatan di situ, di kampus kegiatan ekstrem, lihat nomor telepon dan media sosial. Dari media sosial itu yang kita lacak, 'Oh ternyata dia terkena jaringan Al-Qaida.' Ini sebagai pendataan kami."

Tidak menutup kemungkinan ke depannya Kemenristekdikti akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menganalisis akun media sosial mahasiswa. "Kami ingin data dulu, mungkin nanti kerja sama dengan BNPT, dan lain-lain. Yang diinginkan, jangan mereka menyebarkan radikalisme, intoleransi di kampus," pungkas Nasir.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait