Kedua pemuda tersebut, MB (24) dan SA (25), tergabung dalam Komunitas Vespa Literasi di Probolinggo, Jawa Timur. Komunitas itu rutin menggelar lapak baca gratis.
- Elvariza Opita
- Senin, 29 Juli 2019 - 16:16 WIB
WowKeren - Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan salah satu sejarah kelam di Indonesia. Bahkan partai ini sudah dilarang pergerakannya di Tanah Air. Salah satu kejadian yang begitu membekas soal PKI adalah Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).
Oleh karena itulah, dua pemuda asal Probolinggo, Jawa Timur harus pasrah digelandang ke kantor polisi pada Sabtu (27/7) lalu. Pasalnya kedua pemuda tersebut menyediakan buku-buku berbau PKI di lapak baca gratis yang mereka kelola.
Dilansir dari laman Detik News edisi Senin (29/7), dua pemuda itu bernama Muntasir Billah alias Momon (24) dan Saiful Anwar (25). Muntasir merupakan warga Desa Jati Urip, Kecamatan Krejengan. Sedangkan Saiful adalah warga Desa Bago, Kecamatan Besuk, Probolinggo.
Muntasir dan Saiful merupakan pengelola lapak baca gratis yang rutin digelar di Alun-Alun Kota Kraksaan. Di lapak itulah keduanya kedapatan menyediakan sejumlah buku bacaan tentang biografi DN Aidit yang merupakan pimpinan PKI.
Buku-buku yang disediakan antara lain berjudul "Aidit Dua Wajah Dipa Nusantara" dan "Menempuh Di Jalan Rakjat D.N. Aidit". Selain itu ada pula buku berjudul "Sukarno Marxisme dan Leninisme" serta "D N Aidit, Sebuah Biografi Ringkas". Keempat buku tersebut pun telah diamankan pihak kepolisian.
Alhasil keduanya digelandang ke Kepolisian Sektor Kraksaan. Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono mengatakan kedua pemuda tersebut diamankan pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Informasi yang kami peroleh sementara, aktivitas lapak baca gratis kerap digelar di dua lokasi berbeda," jelas Joko, Senin (29/7). "Pertama di sekitar Alun-Alun Kraksaan setiap Sabtu malam, dan di depan Kantor Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan, Kraksaan, setiap Sabtu sore."
Lapak baca gratis ini rupanya dikelola oleh Komunitas Vespa Literasi, dan kedua pemuda tersebut merupakan anggota di dalamnya. Lebih lanjut dijelaskan, komunitas itu diketuai oleh Abdul Haq. Ia merupakan seorang mahasiswa warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu Muntasir dan Saiful saat ini sedang diperiksa oleh aparat yang berwajib. Salah satu yang diselidiki kepolisian adalah terkait asal-usul buku berbau PKI tersebut.
(wk/elva)