Setahun Tanpa 'Pasangan', Anies Baswedan Berharap Wagub Bisa Dipilih Bulan Ini
Nasional

DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 lah yang bertanggung jawab atas pemilihan Wagub pengganti Sandiaga Uno. Namun hingga 18 hari menjelang pergantian anggota dewan, sosok DKI 2 belum juga terpilih.

WowKeren - Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah "ditinggalkan" untuk bekerja sendiri selama setahun belakangan. Pasalnya sang empunya kursi DKI 2, Sandiaga Uno, terpaksa meninggalkan jabatannya demi menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Menanggapi situasi tersebut, Anies pun mengungkapkan keinginannya agar sosok pengganti Sandiaga bisa segera ditentukan bulan ini. Sebab masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 akan berakhir di bulan yang sama.

Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta adalah pihak yang bertanggung jawab mencarikan "pasangan" untuk Anies dalam melayani warga Ibu Kota. Sedangkan hingga 18 hari sebelum DPRD periode 2019-2024 dilantik, tanggung jawab itu belum terpenuhi. "Harapan saya, mereka bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya," ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (8/8).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut DPRD DKI Jakarta lah yang bertanggung jawab penuh atas kekosongan posisi Wakil Gubernur. Apabila sampai gagal dalam mencarikan sosok DKI 2, maka sejarah lah yang akan mencatat kinerja tersebut.


"DPRD bertanggung jawab mengisi kekosongan (posisi Wagub DKI)," kata Anies, dikutip dari laman Liputan 6. "Nah ini tinggal satu bulan. Mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu."

Sementara itu proses pemilihan Wagub DKI Jakarta memang terkesan jalan di tempat. Diketahui proses pemilihan DKI 2 terhambat karena rapat paripurna pengesahan tata tertib terkait terus-terusan diundur.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik enggan ambil pusing. Menurutnya tak ada yang salah apabila rapat paripurna terkait kembali molor dari target. "Enggak apa-apa mundur. Kenapa? Yang melarang siapa?" ujarnya, Kamis (18/7).

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga tak bisa berkomentar banyak. Menurutnya tak ada regulasi yang mengatur batasan waktu bagi DPRD untuk menyelesaikan urusan penetapan Wagub. Namun ia berharap agar posisi itu bisa segera terisi.

"Nggak ada ketentuannya harus selesai, nggak ada," jelasnya, Kamis (18/7). "Tapi kami dari pusat mengharapkan semakin cepat terisi semakin bagus."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait