Perebutan Kursi Ketua MPR Makin Panas, PAN Usul Pimpinan Majelis Jadi 10 Orang
Nasional

Berdasarkan UU MD3 2/2018, jumlah pimpinan MPR RI untuk periode 2019-2024 adalah 1 Ketua dan 4 Wakil. Namun PAN mengusulkan agar regulasi ini diubah dengan menambahkan kuota untuk 5 orang lagi.

WowKeren - Perebutan kursi pimpinan MPR RI semakin panas. Tercatat sudah lima partai yang bersaing demi menempatkan kadernya di kursi RI 5. Kelimanya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Golongan Karya (Golkar).

Menanggapi persaingan yang kian panas itu, Partai Amanat Nasional (PAN) mendadak muncul dengan "terobosan". Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan agar pimpinan MPR menjadi sepuluh orang.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR lima orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi delapan orang," kata Saleh, Minggu (11/8). "Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi sepuluh orang, dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan satu mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat."

Untuk diketahui, pimpinan MPR untuk periode 2019-2024 tersusun atas satu orang ketua dan empat wakil yang terdiri atas unsur fraksi dan perwakilan DPD RI. Hal ini sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang (UU) MD3 Nomor 2 Tahun 2018. Sementara itu, sebelumnya, pimpinan MPR berjumlah delapan orang setelah adanya revisi bertahap pada UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014.

Lebih lanjut, menurut Saleh, rekonsiliasi kebangsaan yang dicita-citakan bangsa hanya bisa terwujud lewat penambahan kuota kursi pimpinan MPR. Ia pun berharap agar paket pimpinan MPR nantinya terpilih lewat musyawarah mufakat.


"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi Pancasila. Itu yang perlu diaktualisasikan lagi saat ini," ucapnya. "Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi."

Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera pun angkat bicara. Menurutnya usulan tersebut hanya akan memberatkan keuangan negara. Lebih lanjut, menurut Mardani pimpinan MPR sejumlah lima orang sudah cukup.

"Ide memasukkan semua unsur memberatkan beban keuangan negara," tutur Mardani, Senin (12/8). "Lima pimpinan cukup."

Menurutnya, saat ini, semua pihak seharusnya mulai meninggalkan politik akomodasi. Saat ini aspek efisiensi dan efektivitas lah yang harus menjadi prioritas bagi setiap pelaku organisasi.

"Usul boleh saja, tapi kepentingan publik yang utama," ujarnya, dilansir dari laman Detik News. "Kebesaran partai dengan kian melayani dan kompatibel dengan kepentingan publik."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru