572 Hektare Hangus, Satgas Karhutla Sumatera Selatan Ancam Bakal Tembak Pembakar Lahan
Nasional

Tahun ini terpantau ada 791 titik api di wilayah Sumsel. Jumlah ini lebih banyak apabila dibandingkan dengan per akhir musim kemarau pada Oktober 2018, yakni 663 titik api.

WowKeren - Indonesia kembali menghadapi masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah Provinsi. Salah satunya adalah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla Sumsel bahkan mengambil tindakan tegas dengan mengancam akan menembak pelaku pembakaran di tempat untuk memberikan efek jera. Hal ini disampaikan langsung oleh Komandan Satgas Karhutla Sumsel, Kolonel Arhanud Sonny Septiono, saat bertemu dengan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Barhakam) Polri, Komjen Condro Kirono, di Palembang pada Selasa (13/8).

"Kalau seperti ini terus, tidak menutup kemungkinan akan saya lakukan tembak di tempat pelakunya," tegas Sonny. "Tetapi kalau memungkinkan, tentu juga ada SOP (prosedur standar)-nya. Karena kalau tidak ditakuti seperti itu, mereka akan tetap terus melakukan pembakaran."

Sonny pun mengaku bahwa pihaknya sejauh ini telah menangani sejumlah kasus karhutla dengan menangkap beberapa orang. Di antaranya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran.


"Sebanyak 36 lokasi kebakaran sudah dipasang police line, sedang dalam proses penyelidikan," jelas Sonny. "Sebanyak 182 orang sudah dipanggil sebagai saksi. Hari ini sudah ditangkap 3 orang di OKI (Kabupaten Ogan Komering Iliri) dan Muba, sudah jadi tersangka 1 orang. Penanganannya diserahkan ke Polres setempat."

Sementara itu, tahun ini terpantau ada 791 titik api di wilayah Sumsel. Jumlah ini lebih banyak apabila dibandingkan dengan per akhir musim kemarau pada Oktober 2018, yakni 663 titik api.

Total luas lahan yang terbakar di Sumsel hingga 11 Agustus 2019 telah mencapai 572 hektare. Kebakaran paling banyak terjadi di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Iliri (OKI), Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, dan Musi Rawas Utara.

Meski demikian, jumlah ini jauh lebih sedikit apabila dibandingkan dengan karhutla di Riau yang telah menghanguskan lebih dari 5.000 hektare. Hal ini disampaikan oleh Condro Kirono yang telah melakukan pemantauan wilayah kebakaran di sebagian Sumatera via udara. Ia pun mendorong Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, dan aparat desa, untuk rajin berkeliling lingkungan dan melakukan sosialisasi.

"Mobil patroli polsek polres itu harus dikasih branding 'Satgas Pemburu Pembakar Hutan dan Lahan' supaya ada efek detterent-nya," jelas Condro. "Ditekankan bahwa pembakar hutan adalah pelaku tindak pidana, diancam dengan penjara dan denda. Sehingga semua orang sadar akan bahaya karhutla ini."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru