Tak Lagi Eksis Usai Keluar Rehab, Fachri Albar Fokus Jadi Pegawai Kantoran
Instagram/aialbar
Selebriti

Fachri Albar mengungkap dirinya memang banyak menolak tawaran film usai keluar dari rehab narkoba. Meski begitu, ia mengaku tidak meninggalkan dunia entertainment yang telah membesarkan namanya.

WowKeren - Aktor Fachri Albar telah divonis selama 7 bulan untuk menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya pada tahun 2018 lalu. Meski demikian, suami dari Renata Kusmanto itu belum terlihat kembali meramaikan dunia hiburan Tanah Air yang telah membesarkan namanya.

Biarpun sudah selesai rehabilitasi, Fachri ternyata banyak menolak tawaran film. Bukan karena apa, putra rocker Ahmad Albar ini menunggu film yang benar-benar spesial sebagai awal yang baru baginya.

"Saya banyak nolak (film)," kata Fachri saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) seperti dilansir dari Kumparan. "Nanti tunggu yang spesial."

Sembari menunggu tawaran film yang dirasa cocok, Fachri saat ini disibukkan dengan pekerjaannya di kantor. Mantan kekasih Luna Maya ini mengaku memang pekerjaan kantor sudah lama digelutinya.

"Dari dulu saya ngantor," sambung Fachri. "Cuma sekarang saya lagi fokus ngantor."


Meski disibukkan dengan aktivitasnya sebagai pekerja kantoran, Fachri mengungkap tidak akan benar-benar meninggalkan dunia entertainment. Pria berusia 37 tahun ini akan kembali berakting bila sudah menemukan film yang cocok.

"Kalau ketemu (film) yang oke, yang memang jodohnya, saya pasti jalanin," tutur Fachri. "(Main film) apa aja, saya enggak pernah, ‘Oh ,gue lagi pengin film yang ini, itu’."

Lebih lanjut, Facchri mengatakan dunia perkantoran dan hiburan mempunyai daya tarik tersendiri. Ia pun mengatakan sama-sama menikmati menjadi pegawai kantoran dan seorang entertainer.

"Sama-sama okelah. Cuma beda, kalau di entertainment tuh lebih passion, lebih nikmat," jelas Fachri. "Kalau kantor ‘kan lebih kerjaan. Kepuasan batinnya beda. Kalau untuk passion tersalurkan ‘kan lebih nikmat, kalau di kerjaan, ya enak juga, cuma proses."

Sementara itu, Fachri sebelumnya ditangkap oleh Satgas Narkoba pada 14 Februari 2018 lalu dan terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid serta satu butir camflet. Fachri pun dijatuhi hukuman selama 7 bulan rehabilitasi. Meski begitu, ia tinggal menjalani sisa masa hukuman sekitar 3-4 bulan lantaran vonis tersebut sudah dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi sebelumnya.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru