Disebut -Sebut Bakal Jadi Menteri Jokowi, PD Ungkap Alasan Pakde Karwo Mundur dari Demokrat
Nasional

Direktur Eksekutif DPP Demokrat Fadjar Sampurno mengatakan bahwa Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyetujui surat pengunduran diri Soekarwo.

WowKeren - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui pengunduran diri Mantan Gubernur Jatim Soekarwo atau yang akrab disapa Pakde Karwo dari jabatan DPD Demokrat Jawa Timur. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Eksekutif DPP Demokrat Fadjar Sampurno.

"Minggu lalu sudah pak SBY menyatakan setuju (pengunduran diri Soekarwo)," kata Fadjar dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (14/8). Adapun pemberhentian tersebut dilakukan secara terhormat dimana SBY juga ikut mengucapkan terima kasih atas kontribusi Soekarwo selama ini.

Namun, belakangan berembus kabar yang menyatakan bahwa Soekarwo disebut-sebut akan menjadi salah satu menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Oleh sebab itu, kemunduran Soekarwo disebut-sebut berkaitan dengan hal itu.


Namun rupanya hal itu tidak sepenuhnya benar. Sekretaris DPD PD Renville Antonio mengatakan bahwa jika seandainya Soekarwo ingin menjadi menteri maka ia tak harus mundur dari jabatan Ketua DPD Demokrat. Alasan Soekarwo mengundurkan diri adalah karena ia telah diberi mandat sebagai Komisaris Utama PT Semen Indonesia.

"Bukan. Kalau dia ndak mundur dia tidak mungkin dilantik sebagai Komisaris Utama Semen Indonesia," kata Antonio dilansir dari Detik, Rabu (14/8). "Itu sudah aturan baku. Justru kalau menjadi menteri ndak perlu mundur, karena menteri boleh pegang partai."

Oleh sebab itu, Antonio menegaskan bahwa tidak ada alasan lain-lain terkait pengunduran diri Soekarwo selain karena ia dilantik sebagai komisaris utama. "Kami ini juga ndak tahu mekanisme penetapan menteri itu seperti apa, atau memang jatah bagi-bagi atau memang Pak Presiden profesional kan kita ndak tahu karena ranahnya jauh di atas kita," papar Antonio.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Fadjar. Untuk bisa menjabat sebagai komisaris utama maka syarat utamanya adalah harus mengundurkan diri dulu dari partai. "Mungkin mengundurkan diri dari jabatan dulu. Dan syaratnya (sebagai Komisaris) kan enggak menjabat di jabatan partai. Saya enggak tahu anggotanya mengundurkan diri atau belumnya. Itu dari jabatannya dulu bertahap mungkin," jelas Fadjar.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait