LBH Papua Desak Komnas HAM Usut Insiden Penyerangan Asrama di Surabaya
Nasional

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mendesak Pemprov Jawa Timur untuk segera menerbitkan aturan yang berisi jaminan perlindungan Orang Asli Papua.

WowKeren - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua menilai perlu adanya pengusutan terkait pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Direktur LBH Papua Emanuel Gobay menilai bahwa kejadian tersebut melanggar HAM.

Seperti diketahui, pada Sabtu (17/8) pagi, polisi memaksa masuk ke asrama dengan membawa senjata pelontar gas air mata. Kejadian ini berbuntut pada penangkapan 43 mahasiswa yang ada di dalam asrama. Untuk itu, Gobay mendesak Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami mendesak Komnas HAM menginvestigasi kasus dugaan pelanggaran HAM," kata Gobay melalui keterangan tertulis, Minggu (18/8). "Karena telah terjadi pembiaran dari tindakan diskriminasi rasial yang dilakukan oknum TNI, Polri, Pol PP, dan ormas di Jatim terhadap mahasiswa Papua."

Adapun insiden bermula ketika sebuah foto yang menunjukkan kerusakan tiang bendera merah putih di depan asrama beredar. Lalu datanglah ormas yang merasa tidak terima. Gobay menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang merugikan para mahasiswa Papua di sana. "Sedangkan mereka tidak memastikan siapa pelakunya (perusakan) tapi langsung mendatangi asrama mahasiswa dan melakukan tindakan main hakim sendiri," ujar Gobay.


Tindakan para aparat maupun ormas tersebut dinilai terlalu berlebihan. Untuk itu, Gobay mendesak agar Pemprov Jawa Timur menerbitkan peraturan gubernur tentang jaminan perlindungan Orang Asli Papua (OAP) dari ancaman tindakan rasisme dan kekerasan.

"Prinsipnya, usulan ini bersifat desakan secara konstitusional," tegas Gobay. "Sebab perlindungan, penghargaan, penghormatan, dan penegakan HAM merupakan tanggung jawab negara, terutama pemerintah."

Lebih jauh, ia meminta agar aparat maupun ormas pelaku pengepungan dan penyerangan asrama diproses secara hukum. Sebab walau bagaimanapun juga mereka telah melakukan perusakan. "Kami harap oknum anggota TNI dan polisi yang melakukan perusakan dapat diberi sanksi pemecatan tak hormat karena telah melanggar hukum," tuturnya.

Peristiwa tersebut rupanya memicu terjadinya demo besar-besaran di Manokwari. Demo tersebut mengakibatkan lalu lintas Manokwari lumpuh. Polisi terus berupaya mengedepankan langkah persuasif untuk meredakan amukan massa yang sempat membakar fasilitas umum.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru