818 Ribu KIP Kuliah Siap Didistribusikan, Apa Syarat Untuk Mendapatkannya?
Nasional

Pemerintah akan meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah sebanyak 818 ribu yang didistribusikan ke mahasiswa atau mahasiswi di Tanah Air. Untuk mendapatkannya calon peserta harus memenuhi syarat berikut.

WowKeren - Upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak hanya menyasar pada tingkat pendidikan dasar dan menengah saja. Saat ini pendidikan tingkat tinggi pun mendapat perhatian yang besar dari Pemerintah.

Buktinya Pemerintah akan meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Rencananya, di tahun 2020 nanti akan ada sebanyak 818 ribu KIP kuliah yang akan didistribusikan kepada mahasiswa dan mahasiswi Tanah Air.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,5 triliun di RAPBN 2020. Angka tersebut telah naik 53 persen dari program Bidik Misi 2019.

“Program KIP ini sebagai perluasan dan penyempurnaan Program Bidik Misi yang menyasar masyarakat kurang mampu untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi persnya di Jakarta pekan lalu.

Program ini menjadi salah satu dari empat program yang dicanangkan pemerintah pada pendidikan nasional. Adapun anggaran total yang dikeluarkan pemerintah di bidang pendidikan adalah sebesar Rp 505,8 triliun atau 20 persen dari RAPBN 2020.


Menurut RAPBN 2020, calon peserta pendidikan yang ingin mendapatkan KIP kuliah ini harus memenuhi syarat-syarat seperti berikut. peserta didik yang ingin mendapatkan KIP kuliah harus lulusan pemegang KIP di sekolah menengah atas (SMA).

Selain itu, Selain itu, peserta didik harus diterima dalam Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi A ataupun B. Terakhir, mereka harus menyertakan keluarga tidak mampu dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk peserta didik yang lolos dari syarat-syarat di atas, nantinya pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan meliputi biaya hidup Rp 4,2 juta untuk masing-masing mahasiswa per semester. Ditambah dengan biaya pendidikan Rp 2,4 juta per mahasiswa setiap semester.

Hal yang perlu diingat adalah ada beberapa program studi yang diutamakan pada penerima KIP kuliah ini. Seperti mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi Vokasi, Politeknik, atau sarjana Program Studi Sains dan Teknologi.

Selain KIP, Pemerintah juga merancang Program Indonesia Pintar (PIP) dengan total penerima jaminan sebanyak 20,1 juta, penerima beasiswa LPDP sebesar 5.000 mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak 54,6 juta dan 271 ribu sekolah.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru