Tiongkok Tawarkan Bantuan Atasi Tekor BPJS Kesehatan
Nasional

Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, usai menemui Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, pada Jumat (23/8).

WowKeren - Defisit yang dialami oleh Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memang telah menjadi rahasia umum. Perusahaan asuransi asal Tiongkok, Ping An, lantas menawarkan bantuan untuk menghadapi permasalahan tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, usai bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris.

Namun, bantuan yang ditawarkan bukanlah berupa investasi atau semacamnya, melainkan berupa perbaikan sistem di BPJS Kesehatan. Hal ini dijelaskan Luhut sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar BPJS Kesehatan melakukan perbaikan sistem.

"BPJS (Kesehatan) tadi itu kemarin Presiden minta kalau BPJS mungkin perlu lakukan perbaikan sistem mereka," terang Luhut di kantornya pada Jumat (23/8). "Jadi kemarin itu Ping An tawarkan mungkin mereka bantu evaluasi sistem IT-nya."

Dalam pertemuan Luhut dan Fahmi, disadari ada sejumlah kelemahan BPJS Kesehatan yang harus diperbaiki. Salah satunya terkait dengan penunggakan iuran.

"Tadi Kepala BPJS juga lihat memang ada beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki," ungkap Luhut. "Misalnya kalau orang melakukan penunggakan pembayaran itu gimana sih."


Salah satu cara untuk mengatasi tunggakan tersebut adalah dengan memberikan punishment alias hukuman berupa perdata. Sistem BPJS Kesehatan nantinya dapat dihubungkan ke penegak hukum dan lembaga pemberi izin.

"Kemudian (dihubungkan ke) polisi, kemudian imigrasi, kemudian mana lagi, sehingga misalnya dia (yang nunggak) mau apply visa dia enggak bisa, karena dia enggak bayar," terang Luhut. "Jadi mesti ada punishment."

Selain itu, Luhut juga menyindir para peserta BPJS Kesehatan yang berduit. Ia menilai layanan tersebut sebaiknya hanya untuk orang yang benar-benar membutuhkan.

"Masa orang kaya, misalnya seperti saya orang yang berpunya masa pakai (BPJS Kesehatan) begituan," pungkasnya. "Mesti adil dong ya, seperti itu."

Sebelumnya, DPR RI telah memberikan saran terkait tekor BPJS Kesehatan. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyarankan agar pemerintah bisa mendesain ulang sistem pembayaran.

"Kita harus berani me-reinventing, mendefinisikan ulang kembali sistem jaminan sosial nasional kita," tutur Misbakhun. "Kita harus berani membicarakan ini. Tidak boleh setiap tahun dan setiap kampanye presiden selalu menjadi isu musiman."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru