Ini Dia 7 Peserta Dari Polri dan Jaksa yang Lolos 'Profile Assessment' Capim KPK
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan peserta yang lolos dari tes profile assessment. Dari 20 peserta yang lolos terdapat 4 anggota Polri dan 3 orang jaksa.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan peserta yang lolos dari tes Profile Assessment untuk seleksi calon pemimpin KPK. Dari empat puluh peserta yang lolos pada tes tahap ketiga diambil 20 peserta yang telah lolos melewati tes tahap keempat atau Profile Assessment.

Dari 27 peserta tersebut diketahui terdapat empat anggota Polri dan tiga jaksa yang lolos profile assessment sebagai bagian dari seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023.

"Jaksa yang lolos tes profile assessment tiga orang dan anggota Polri empat orang," kata Ketua Pansel Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (23/8).

Empat orang anggota Polri yang lulus tersebut antara lain adalah: Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar; Mantan Kapolda Sumbar Brigjen (Pol) Bambang Sri Haryanto; Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Sri Handayani; dan Irjen Firli Bauri yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Sementara itu, tiga orang jaksa yang lolos ada, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Johanes Tanak; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo; Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi.


Selain anggota Polri dan jaksa, peserta lain yang lolos pada tes tersebut berasal dari latar belakang yang bermacam-macam, mulai dari dosen dan akademisi, advokat, pensiunan jaksa, hakim, auditor, Komisi Kejaksaan, komisioner KPK, hingga PNS.

Berikutnya, sebanyak 20 peserta yang lolos ini akan melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya yaitu tes kesehatan, wawancara, dan uji publik. Untuk tes kesehatan akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto pada Senin (26/8) mendatang, sedangkan untuk tes wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus di Gedung Kemensetneg.

Sebelumnya, pencalonan anggota Polri dan jaksa sebagai calon pimpinan KPK sempat menjadi polemik. Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi salah satu pihak yang menolak masuknya unsur kepolisian dan jaksa menjadi calon pimpinan KPK.

Menurut ICW, kedua kalangan tersebut dikhawatirkan akan memiliki loyalitas dan standar ganda saat mengusut suatu kasus korupsi. Namun, dalam persyaratan pendaftaran calon pimpinan KPK, tak ada satu pun syarat yang melarang anggota kepolisian untuk ikut mendaftar.

Pihak KPK sendiri tak mempermasalahkan adanya anggota kepolisian dan kejaksaan aktif yang ikut mendaftar, bahkan Pansel Capim KPK sendiri menegaskan jika calon pimpinan dari unsur instansi penegak hukum tetap diperlukan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru