Caleg Gerindra Diperiksa Soal Dugaan Ujaran Kebencian Saat Kepung Asrama Papua
Nasional

Selain menjadi korlap, caleg Gerindra atas nama Tri Susanti juga diduga sebagai pihak yang menyebarkan pesan broadcast soal adanya tindakan pelecehan terhadap bendera merah putih di Asrama Mahasiswa Papua.

WowKeren - Tindakan rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya pada Jumat (16/8) lalu terus diselidiki pihak kepolisian. Berbagai elemen terkait silih berganti dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah Tri Susanti, calon legislatif Partai Gerindra.

Dipanggilnya Mak Susi, demikian nama panggilannya, karena berkaitan dengan perannya sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua malam itu. Ia pun akhirnya dipanggil oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kuasa hukum Susi, Sahdi, menyatakan bahwa kliennya bakal diperiksa soal dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Susi dikenai pasal ini karena diduga menyebarkan ujaran kebencian atau menimbulkan permusuhan terhadap kelompok atau golongan.

Kendati demikian, Susi merasa tidak melakukan apa yang disangkakan polisi kepadanya. Ia pun mengaku baru akan diperiksa untuk yang pertama kalinya.


Susi juga memastikan dirinya dipanggil atas nama pribadi dan bukan sebagai perwakilan organisasi kemasyarakatan. Selain dirinya, Susi mengaku tidak tahu-menahu soal siapa lagi yang bakal diperiksa kepolisian.

"Tidak ada. Baru diperiksa pertama kali," ujar Susi kepada awak media, Senin (26/8). "Saya enggak tahu (siapa saja yang diperiksa hari ini), karena saya tidak bisa berkomunikasi."

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya memanggil tujuh perwakilan ormas hari ini. Salah satunya adalah Susi. Susi sendiri merupakan bagian dari ormas FKPPI, walau belakangan organisasi tersebut mengaku telah memecat wanita berkacamata tersebut.

"Ini kami memanggil tujuh orang di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengenai dugaan ujaran kebencian atau hate speech," kata Barung, dikutip dari laman CNN Indonesia. "Yang dilakukan oleh masyarakat ormas dan OKP."

Di sisi lain, Kodam V/Brawijaya, Jawa Timur pun tengah melakukan tugasnya untuk menyelidiki soal dugaan rasisme oleh aparat TNI ketika mengawal aksi malam itu. Belakangan pihak Kodam pun menjatuhkan hukuman skors kepada lima anggotanya, termasuk Danramil 0831/02 Tambaksari, Surabaya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru