Pemkot Palembang Bakal Tindaklanjuti Budayawan Betawi yang Sebut Kerajaan Sriwijaya Fiktif
Nasional

Sebelumnya, Budayawan Betawi Ridwan Saidi menyebut bahwa Kerajaan Sriwijaya hanyalah fiktif belaka. Sontak saja pernyataannya itu mengundang kontroversi.

WowKeren - Nama Budayawan asal Betawi Ridwan Saidi tengah ramai menjadi sorotan. Pasalnya, ia menyebut bahwa Kerajaan Sriwijaya hanyalah fiktif belaka. Sontak saja pernyataannya itu menuai kontroversi, terlebih lagi ia sendiri adalah seorang budayawan.

Pemerintah Kota Palembang mengatakan bahwa pihaknya cukup kecewa dengan pernyataan Ridwan. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Kabag Humas Pemkot Palembang Amiruddin.

"Ya kita kecewa dengan kalimat seperti yang menyebut kerajaan Sriwijaya fiktif," kata Amir dilansir dari Detik, Rabu (28/8). "Apalagi beliau (Ridwan Saidi) itu adalah budayawan."

Amir mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pembahasan untuk menindaklanjuti pernyataan Ridwan. Dari situ akan ditentukan apakah pihak Pemkot akan menempuh jalur hukum. Sebab, Kerajaan Sriwijaya tidak ditetapkan berdasarkan asumsi segelintir orang namun berdasarkan bukti sejarah yang ada.


"Kita bahas dulu pernyataan itu, tentu penetapan kerajaan Sriwijaya itu tidak ditetapkan orang per orang," jelas Amir. "Tetapi ada data yang menyebut ada prasasti atau bukti sejarah dan itu semua ada."

Amir menegaskan jika Ridwan menilai bahwa Kerajaan Sriwijaya tidak pernah ada, maka budayawan tersebut harus mampu menunjukkan buktinya. "Masih dibahas apakah nanti ada upaya hukum atau tidak. Makanya kalau mau bicara, ya, harus pakai data, jangan asal-asal, tidak sembarangan. Bilang fiktif ya harus ada data," tegas Amir.

Lebih lanjut, Amir meminta agar Ridwan tidak mengeluarkan kata-kata semacam itu. Sebab, hal tersebut bisa menimbulkan kegaduhan publik. "Janganlah sembarangan mengucapkan seperti itu, dasarnya apa pun harus jelas juga. Jangan nanti jadi gaduh karena ada ucapan seperti itu," ujar Amir.

Hal senada juga disampaikan oleh Budayawan Sumatera Selatan Erwan Suryanegara. Tak menutup kemungkinan, kasus ini bisa berlanjut ke ranah hukum. "Karena ini ada kejahatan digolongkan ITE, karena ada menyebarkan cerita bohong, hoaks, yang tanpa data-data ilmiah, data valid. Kita lihat ada celah ke sana, tentunya dengan ke ranah hukum," ujar Erwan di Palembang, Selasa (27/8).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait