Istri yang Bunuh dan Bakar Suami-Anak Di Sukabumi Terancam Hukuman Mati
Nasional

Dalang pembunuhan dan pembakaran yang dilakukan AK (35) secara keji terhadap suami dan anak tirinya akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

WowKeren - Polsek Cidahui telah berhasil meringkus AK (35), seorang istri yang menjadi dalang atas pembunuhan suami beserta anak tirinya di Sukabumi, Jawa Barat. AK diketahui dengan keji membakar suami Edi Chandra Purnama (54) dan anak tirinya Muhamad Adi Pradana (23) pada Minggu (25/8).

Motif aksi keji ini diduga berawal dari AK yang ingin menjual rumah untuk membayar hutang. Namun sang suami tidak menyetujui rencana ini sehingga membuat AK nekat menghabisi nyawa Edi dan Adi dengan menyewa dua pembunuh bayaran dari Lampung untuk melancarkan aksinya. Selain pembunuh bayaran, AK juga dibantu oleh anaknya KV dalam melakukan aksi kejinya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka atas kasus pembunuhan ini akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. AK akan menghadapi ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

"Iya semuanya sudah direncanakan," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (28/8). Kedua pembunuh bayaran atau eksekutor serta KV juga akan dijerat dengan pasal yang sama seperti AK yaitu tentang pembunuhan berencana.


Pasal 340 KUHP berisi tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembunuhan berencana. "Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun," demikian bunyi pasal 340 KUHP.

Sebelumnya jasad dari Edi Chandra Purnama dan Muhamad Adi Pradana ini ditemukan hangus terbakar dalam sebuah mobil di Sukabumi pada Minggu (25/8). Kedua korban diketahui diculik dan dilumpuhkan oleh pembunuh bayaran di rumahnya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kedua korban lantas dibawa oleh AK dan KV menggunakan mobil ke Cidahu. Dalam perjalanan ke tempat kejadian perkara, AK membeli satu botol bensin dan menyerahkan ke KV untuk membakar mobil tersebut. KV pun melakukan aksinya dengan membakar mobil tersebut hingga terjadi ledakan yang membuatnya juga terkena sambaran api.

Saat ini KV masih menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta akibat luka bakar yang dideritanya. Polisi sendiri masih menggali lebih lanjut kronologi kejadian ini.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait