Ketua Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Riau, Pendeta Rikson Sitorus, meminta maaf atas beredarnya video yang dinilainya dapat membuat rusuh tersebut.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 29 Agustus 2019 - 08:00 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan video pembubaran ibadat jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) di Dusun Sari Agung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Video yang menunjukkan pelarangan peribadatan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @Sammisoh.
Dalam video yang dibagikan pada Selasa (27/8) tersebut, tampak sejumlah jemaat wanita meminta agar mereka dibiarkan beribadat pada petugas Satpol PP dan kepolisian yang datang. Dalam unggahan tersebut, jemaat GPDI disebut diusir dan baru diperbolehkan menggelar ibadat sejauh 15 kilometer dari lokasi.
Menanggapi hal ini, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Riau, Pendeta Rikson Sitorus, pun buka suara. Pendeta Rikson meminta maaf atas beredarnya video tersebut.
Menurut Pendeta Rikson, dirinya menerima video tersebut dari Pendeta Damianus Sinaga sebelum digelarnya rapat koordinasi (rakor) antar-lembaga yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution. Pendeta Damianus sendiri merupakan Pendeta yang memimpin peribadatan dalam video tersebut.
"Iya memang kita sempat juga kaget kalau keadaannya seperti itu 'kan, itu bisa bikin rusuh," terang Pendeta Rikson pada Rabu (28/8). "Namun yang jelas, tadi sebelum rapat ini, saya menerima satu video dari beliau (Pendeta Damianus Sinaga) secara langsung memberikan pernyataan video beredar tidak sepenuhnya benar."
Oleh sebab itu, Pendeta Rikson mewakili Pendeta Damianus dan keluarga besar PGPI pun meminta maaf atas viralnya video tersebut. Pendeta Rikson juga mengaku bahwa jemaat GPDI berada dalam kondisi aman.
"Jadi beliau minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, karena ini sudah jadi viral seluruh Indonesia," jelas Pendeta Rikson. "Itu dia katakan. Saya minta maaf, video itu tidak benar dan semuanya kami ini sudah aman."
Sementara itu, terkait keputusan pemindahan sementara lokasi peribadatan ke gereja terdekat, Pendeta Rikson mengaku pihaknya sudah menerima. Ia pun berjanji akan memberikan pengertian kepada jemaat.
"Ada tiga opsi di Perda, pertama diberikan pemerintah jalan keluar (rumah ibadah), kedua pengadilan, dan ketiga izin sementara. Rumah bisa dijadikan rumah ibadah sementara dengan persyaratan tertentu," pungkasnya. "Meski berpindah delapan kilometer, tetapi itu harus diterima. Ibadah di gereja tersebut dengan jam-jam sudah diatur kami terima."
Hal senada juga disampaikan oleh Wagub Edy yang memimpin rapat tertutup membahas video tersebut. Wagub Edy menyebut bahwa video yang viral di media sosial itu tidak sepenuhnya benar.
"Video yang viral itu tidak sesungguhnya terjadi seperti itu. Pernyataan itu juga disampaikan Pendeta (Damianus) Sinaga langsung menghubungi atasannya di Pekanbaru, Pak Sitorus," ungkap Wagub Edy. "Isinya, tidak seperti di video itu dulu kata kuncinya."
(wk/Bert)