Jubir KPK Febri Diansyah Dilaporkan ke Polisi, Kenapa?
Nasional

Selain Febri, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Koordinator ICW Adnan Topan, juga dilaporkan oleh warga bernama Agung Zulianto ke pihak kepolisian.

WowKeren - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang warga bernama Agung Zulianto. Selain Febri, Agung juga melaporkan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Koordinator ICW Adnan Topan, ke pihak kepolisian.

Agung rupanya melaporkan ketiga orang tersebut atas dugaan penyebaran berita bohong. Menurut Agung yang mengaku sebagai koordinator pemuda pengawal KPK, berita bohong yang dimaksud berkaitan dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK. Beberapa pernyataan yang diucapkan ketiga orang tersebut dinilai menyudutkan Pansel KPK.

"Beberapa waktu lalu Pansel Capim KPK telah mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi ke tahapan selanjutnya," terang Agung pada Rabu (28/8). "Tetapi dari nama-nama 20 orang yang lolos seleksi, nampaknya diduga ada oknum-oknum yang tidak senang dengan menebar fitnah terhadap Pansel tersebut maupun beberapa peserta yang lolos seleksi."

Meski demikian, Agung tidak menjelaskan secara rinci pernyataan mana yang dinilai telah merugikan Pansel KPK. Agung hanya menyebut bahwa pernyataan ketiga terlapor itu tidak tepat dan dapat menimbulkan stigma buruk bagi KPK.

"Karena dengan penyebaran fitnah tersebut sangat disayangkan sekali sebab bisa menimbulkan pandangan berbeda terhadap Institusi Anti Rasuah dan Capim KPK itu sendiri," jelas Agung. "Sekaligus membuat spekulasi dari masyarakat."


Laporan Agung sendiri telah diterima oleh Polda Metri Jaya dengan nomor laporan TBL/5360/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Laporan ini juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan.

"Iya benar ada laporan itu," tegas Argo. "Dalam penyelidikan."

Di sisi lain, proses seleksi Capim KPK sendiri menuai sejumlah kontroversi. Penasihat KPK periode 2017-2021, Mohammad Tsani Annafari, bahkan mengancam akan mundur dari jabatan apabila ada pelanggar etik yang terpilih sebagai pimpinan KPK.

Tsani mengaku bahwa ia pernah memeriksa langsung bukti-bukti pelanggaran etik Capim yang bersangkutan. Ia meyakini bahwa pelanggaran tersebut memang terjadi.

"Bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK, Insya Allah saya akan mengundurkan diri sebagai penasihat KPK sebelum mereka dilantik," terang Tsani dilansir Antara, Minggu (25/8). "Saya sebagai orang yang pernah memeriksa langsung bukti-bukti pelanggaran etik tersebut bersama internal KPK menyaksikan dan meyakini bukti-bukti tersebut nyata."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru