Dinilai Ancam Hak Warga Miskin, Mensos Jelaskan Nasib 5,2 Juta Peserta BPJS Yang Dinonaktifkan
Nasional

Menteri Sosial menjelaskan nasib dari 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan. Diprotes karena dinilai melanggar hak warga miskin, begini jawaban Agus Gumiwang.

WowKeren - Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pembersihan terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya terus melakukan pembersihan dengan mendata sejumlah anggota pasien sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Agus mengungkapkan jika saat ini anggota BPJS PBI yang telah dinonaktifkan mencapai 5,2 juta orang. Sebelumnya, alasan Kementerian Sosial menonaktifkan peserta BPJS kategori PBI APBN karena banyak data anggota yang tidak ada lagi dalam basis data terpadu (BDT) Kemensos. Selain itu, ditemukan banyak peserta yang nomor induk kependudukan (NIK) tidak sesuai.

"5,2 juta yang di-nonaktifkan itu adalah 5,2 juta yang dibersihkan, jadi dalam UU Penanganan Fakir Miskin itu sudah jelas bahwa seluruh bantuan sosial dan PBI adalah salah satu jenis atau bentuk dari bantuan sosial," ujar Agus saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta pada Jumat (30/8). "Seluruh bantuan sosial itu harus penerimanya di basis data terpadu yang ada di Kemensos."

Kebijakan dalam melakukan pembersihan besar-besaran terhadap anggota BPJS PBI ini menuai berbagai protes dari masyarakat. Banyak yang menilai jika kebijakan ini melanggar hak warga miskin karena akan merugikan sebagian masyarakat yang kurang mampu.


Menanggapi hal tersebut, Agus mengatakan jika pihaknya tentu masih membuka peluang untuk memutihkan kembali 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan PBI jika penerima manfaat tersebut tergolong warga miskin. Ia menyatakan hal tersebut sebagai salah satu langkah mitigasi risiko.

"Bisa, makanya kami ada yang namanya mitigasi risiko kalau memang di lapangan ditemukan bahwa ada seseorang yang dikeluarkan dari PBI tapi membutuhkan dan terbukti dia memang miskin, nanti akan kami masukkan," ujar Menteri Sosial ini. "Terbukti miskinnya dibuktikan oleh BPJS Kesehatan, itu kami buktikan."

Oleh sebab itu, Agus menjelaskan jika pihaknya secara berkala terus melakukan pembersihan terhadap penerima manfaat BPJS Kesehatan dengan turun ke lapangan. Langkah ini dilakukan agar pemberian BPJS PBI bisa tepat sasaran.

"Sebenarnya pembersihan itu rutin, jadi kalau kita bersihkan 100.000, itu kami masukkan juga lagi 100.000 yang sudah baru yang sudah ada di BDT (Basis Data Terpadu)," sambung Agus Gumiwang. "Artinya kalau kita keluarkan 1 juta dari BDT, mereka yang namanya sudah ada di BDT, by name, by address, kami masukkan."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait