Kepala Divisi Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menilai ada yang aneh dengan pelaporan terhadap Jubir KPK dan kedua orang lainnya. Menurutnya, hal itu adalah upaya untuk membungkam mulut kritis soal Pansel dan Capim bermasalah.
- Wahyu
- Sabtu, 31 Agustus 2019 - 12:09 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu, ketiga pegiat antikorupsi yang meliputi Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Koordinator ICW Adnan Topan, dilaporkan ke pihak kepolisian. Ketiganya dilaporkan oleh mahasiswa bernama Agung Zulianto ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/8).
Agung melaporkan ketiga orang tersebut atas dugaan penyebaran berita bohong terkait Pansel dan Capim KPK. Ia menyebutkan jika kritik yang disampaikan ketiga orang tersebut soal pansel dinilai akan mengganggu kinerja pansel mencari calon pimpinan KPK yang terbaik.
"Itu, kan, menyoroti tentang pansel KPK. Kami, kan, pengen ke depannya itu siapa pun yang terpilih, yang dipilih oleh Pansel KPK adalah putra putri terbaik bangsa," ujar Agung, Kamis (29/8). Laporan Agung sendiri telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/5360/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa Agung telah melaporkan Asfinawati, Adnan, dan Febri lantaran pemberitaan yang menyatakan pansel KPK tidak adil karena berafiliasi dengan polisi. Oleh karena itu polisi akan memanggil para pihak terlapor untuk diperiksa. "Semua akan dipanggil untuk dimintai penjelasan polisi," ujar Argo, Kamis (29/8).
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Divisi Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menilai jika pelaporan ini adalah bagian dari upaya untuk membungkam pengkritik pansel dan calon pimpinan yang diduga bermasalah. Karena YLBHI dan ICW tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK kerap kali kritis terhadap pansel.
"Laporan pidana tersebut merupakan serangan balik dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengamankan pansel dan beberapa calon pimpinan KPK dari kritik masyarakat sipil," kata Isnur, Kamis (29/8). Penilaian Isnur ini telah didasarkan sejumlah kejanggalan yang ada.
Seperti pelaporan yang dilakukan karena koalisi mengkritik soal konflik kepentingan yang melibatkan pansel dan sejumlah capim. "Laporan-laporan dengan niat jahat seperti ini juga pernah terjadi pada proses pemilihan capim KPK dan dalam upaya-upaya melawan pelemahan KPK sebelumnya," kata Isnur.
Tak hanya itu, Isnur juga heran akan status pelapor yang diketahui adalah mahasiswa, namun terkesan alergi dengan sikap kritis anggota koalisi. "Janggal banget, padahal dia enggak mengalami kerugian apa pun," sambung Isnur.
Respon berbeda justru muncul dari salah satu anggota Pansel Capim KPK Hendardi. Ia malah meminta polisi untuk tidak memproses laporan yang diajukan untuk Jubir KPK dan kedua orang lainnya. Menurutnya sikap ketiga orang tersebut hanyalah bentuk kerja dari demokrasi.
(wk/wahy)