Kementerian Perhubungan meminta agar pihak-pihak terkait mematuhi kebijakan ini, mulai dari Otoritas Bandar Udara (OBU), operator bandara, hingga maskapai demi keselamatan penumpang.
- Zodiak Yanuarita
- Sabtu, 31 Agustus 2019 - 14:51 WIB
WowKeren - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan instruksi baru yang tertuang dalam surat No.: AU 201/0169/DKP/DBU/VIII/2019. Larangan tersebut menyebutkan bahwa Apple MacBook Pro 15 inch tidak boleh diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dan kargo.
Larangan tersebut dikeluarkan untuk menjamin keselamatan penerbangan. Meski demikian, larangan baru itu hanya berlaku untuk MacBook Pro 15 inch dengan tahun produksi 2015-2017. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan bahwa baterai pada seri laptop tersebut memiliki potensi over heat yang dikhawatirkan bisa membahayakan penerbangan.
"Antisipasi penanganan permasalahan laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inch yang diproduksi 2015," kata Polana melalui keterangannya, Sabtu (30/8). "Yang dipasarkan pada periode September 2015 - Februari 2017, karena ditemukan potensi kegagalan baterai (over heat) yang dapat menimbulkan risiko kebakaran."
Jika membawa laptop dalam bagasi kabin, penumpang diminta untuk mematikan daya laptop. Mati di sini yang dimaksud adalah dalam keadaan shutdown, bukan sleep mode. Selain itu, penumpang juga diminta untuk tidak mengisi ulang baterai selama penerbangan dan tidak dapat dibawa sebagai bagasi tercatat atau kargo.
Kemenhub meminta agar pihak-pihak terkait mematuhi kebijakan ini, mulai dari Otoritas Bandar Udara (OBU), operator bandara, hingga maskapai. Untuk benar-benar menjamin keselamatan penerbangan, ia meminta dilakukan sosialisasi dan pengecekan yang lebih intensif kepada calon penumpang.
Sebelumnya, Garuda Indonesia telah mengeluarkan larangan serupa. Mereka melarang penumpang membawa MacBook Pro 15 inch ke dalam kabin pesawat. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari langkah Apple yang menarik kembali produk mereka karena kondisi baterai yang bermasalah. Jika tetap dibawa terbang justru berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
"Ditemukan permasalahan di dalam baterai laptop tersebut," kata VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ikhsan dilansir dari CNBC Indonesia, Sabtu (31/8). "Yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan."
(wk/zodi)