Pemkot Kupang Tetap Beri Jaminan Kesehatan Meski Iuran BPJS Naik
Nasional

Polemik terkait kenaikan iuran BPJS yang akan segera berlaku ini membuat Pemerintah Kota Kupang nyatakan untuk tetap memberikan jaminan kesehatan bagi warga miskin.

WowKeren - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan segera direalisasikan oleh pemerintah masih menjadi polemik tersendiri di sejumlah kalangan masyarakat Indonesia. Iuran BPJS Kesehatan yang mengalami kenaikan hingga dua kali lipat demi mengurangi angka defisit yang terus merugikan keuangan negara ini dinilai terlalu berlebihan.

Masyarakat yang akan mendapatkan dampak paling signifikan terkait rencana pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah warga miskin. Mereka dinilai akan semakin terbebani dan kesulitan dalam mendapatkan akses kesehatan karena tingginya besaran iuran yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur berusaha mengantisipasi dampak negatif kenaikan iuran BPJS Kesehatan dengan tetap menjamin dan memberikan pelayanan kesehatan bagi warga miskin Kupang. Sejauh ini, sebanyak 10.800 orang telah terdaftar sebagai warga miskin di Kupang.


Data warga miskin di Kota Kupang sendiri telah menurun dari 4.000 orang dari sebelumnya yang berjumlah 12.800 orang, saat ini hanya berjumlah 10.800 orang. Namun penurunan ini terjadi dikarenakan telah terjadi adanya duplikasi nama yaitu nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak akurat sehingga tidak terkoneksi dengan data yang ada di Kementerian Dalam Negeri.

"Kami menjamin 10.800 warga miskin tetap mendapat pelayanan jaminan sosial kesehatan dari pemerintah Kota Kupang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Ari Wijana, Minggu (1/9). "Layanan kesehatan tetap diberikan di berbagai fasilitas kesehatan, baik di Puskesmas maupun RSUD SK Lerik."

Ari Wijana mengungkapkan jika jaminan sosial bagi warga miskin memang seharusnya menjadi tanggungan negara selama warga miskin tersebut masuk dalam basis data terpadu yang ditanggung APBD II. Pemkot Kupang telah menyiapkan dana sebesar Rp23.500 per jiwa per bulan dari dana APBD II sebagai bentuk jaminan dan bantuan kesehatan bagi warga miskin yang keberatan saat membayar iuran BPJS.

"Apabila terjadi kenaikan iuran hingga 100 persen seperti yang diumumkan, maka tinggal disesuaikan saja karena basis data terpadu yang sudah terintegrasikan dipastikan mendapat jaminan kesehatan dari APBD II Kota Kupang," kata Ari. "Ada yang alamatnya tidak jelas sehingga perlu diverifikasi ulang. Jumlah warga miskin yang masuk dalam data di Kementerian Dalam Negeri hanya 10.800 orang yang diakomodir dalam jaminan sosial kesehatan dari APBD Kota Kupang."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait