Ibu Kota Baru Dinilai Mampu Genjot Ekspor dan Kembangkan Investasi Asing
Nasional

Pemindahan ibu kota dinilai dapat meningkatkan ekspor dan mengembangkan investasi asing yang baru. Namun untuk mencapai hal ini dibutuhkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekitar.

WowKeren - Pemindahan ibu kota masih menjadi topik pembicaraan di berbagai kalangan. Pro dan kontra pun tak lepas membayangi rencana untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Soal pemindahan ibu kota negara ada yang menilai jika rencana tersebut akan mendatangkan hal negatif, namun ada pula yang menyebutkan jika pemindahan tersebut akan mendatangkan hal positif untuk negara. Salah satunya, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Ekonom Makro Bahana Sekuritas Putera Satria Sambijantoro.

Satria menilai jika pemindahan ibu kota negara nantinya akan berpotensi untuk membuat potensi ekspor dan investasi asing berkembang. Namun, perkembangan ini tetap harus dibarengi dengan peningkatan pembangunan serta perbaikan infrastruktur di daerah tersebut.

"Jadi jika pembangunan infrastruktur di sana ditingkatkan untuk pembangunan ibukota, ekspor disana semakin bisa berkembang," kata Satria dilansir Kompas beberapa waktu lalu. "Perbaikan infrastruktur di sana juga bisa untuk menarik investasi asing baru, terutama dalam industri pemrosesan komoditas (value added mining sector)."


Adapun data tahun lalu menyebutkan, jika nilai ekspor Kalimantan Timur mencapai USD 10,3 miliar, tertinggi ketiga setelah Jawa Barat sebesar USD 16,87 miliar, dan Jawa Timur senilai USD 10,59 miliar.

Satria juga menambahkan, selain dapat mengembangkan ekspor dan menarik investor asing realokasi ibu kota baru juga berpotensi untuk membuka sektor jasa dan potensi pasar baru provinsi non-Jawa. Pasalnya, Kalimantan Timur adalah provinsi terkaya kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta dengan PDB per kapita riil berada di angka USD 9.465.

Selain itu, asumsi pembiayaan ibu kota baru dengan presentase 80-20 pemerintah-swasta membuat Satria memperkirakan bahwa pemerintah perlu mengalokasikan dana sekitar Rp 93,5 triliun. Angka ini bakal menambah defisit fiskal 0,15 persen setiap tahun dengan asumsi persebaran berjangka waktu 5 tahun.

"Dengan asumsi anggaran ini tersebar dalam jangka waktu 5 tahun, kemungkinan bakal ada tambahan defisit fiskal 0,15 persen dari jumlah defisit fiskal setiap tahun," ucap Satria.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait