PT PLN (Persero) memastikan kompensasi atas pemadaman listrik massal ini akan didistribusikan merata kepada seluruh pelanggan. PLN mengaku mengucurkan dana sebesar Rp 850 miliar untuk kebutuhan kompensasi ini.
- Elvariza Opita
- Senin, 02 September 2019 - 12:06 WIB
WowKeren - Insiden pemadaman listrik massal atau blackout pada awal Agustus 2019 lalu memang sudah berakhir. Namun masyarakat yang terkena dampak masih menantikan kompensasi dari PT PLN (Persero) lantaran harus mengalami kerugian akibat pemadaman listrik yang berlangsung seharian itu.
Namun sepertinya penantian itu tak perlu diperpanjang lagi. Dilansir dari Detik Finance edisi Senin (2/9), perusahaan listrik pelat merah itu dikabarkan telah mendistribusikan kompensasinya. Besaran kompensasi ini mengacu pada indikator yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah. Menurut Dwi Suryo, kompensasi akan diberikan kepada seluruh pelanggan, baik prabayar maupun pasca bayar.
Untuk pelanggan prabayar, kompensasi diberikan ketika membeli token. Sedangkan untuk pelanggan pasca bayar, kompensasi bisa dilihat pada tagihan rekening bulan September 2019.
"Sudah dimulai (pemberian kompensasi)," ujar Dwi Suryo, Jakarta, Senin (2/9). "Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening bulan September 2019 atau pada bukti pembelian token pertama setelah 1 September 2019."
Sebelumnya informasi soal pencairan kompensasi ini sudah disampaikan oleh pihak PLN. Selain soal pencairan pada bulan September, PLN juga menyebut kompensasi akan diberikan kepada seluruh pelanggan di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Untuk pemeriksaan besaran kompensasi dapat dilakukan lewat aplikasi online PLN. "Pelanggan nanti bisa cek di aplikasi online. Nanti kompensasi berapa itu ada," ujar Executive President PLN Operasi Regional Jawa Bagian Tengah, Purnomo, Bandung, Selasa (20/8).
Selain lewat aplikasi, besaran kompensasi juga dapat diperiksa di laman resmi PLN. Di sana akan disediakan beberapa menu, salah satunya soal informasi kompensasi di bagian pelanggan.
Setelah masuk ke laman tersebut, pelanggan harus memasukkan identitas atau nomor meteran listrik. Lalu masukkan kode khusus yang disediakan PLN, kemudian klik cari. Secara otomatis pelanggan akan mendapatkan informasi terkait identitas, daya, hingga estimasi besaran kompensasi.
(wk/elva)