150.000 Buruh Bakal Turun Ke Jalan Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Nasional

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai bahwa menaikkan iuran BPJS kesehatan bukanlah satu-satunya cara untuk mengatasi masalah defisit.

WowKeren - Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan guna menutup defisit yang dialami lembaga tersebut menuai kontroversi. Sebab rencana tersebut dianggap merugikan termasuk bagi kaum buruh.

Sebagai bentuk mengutarakan aspirasi ini, ratusan ribu buruh akan menggelar aksi turun ke jalan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan bahwa akan ada sekitar 150 ribu buruh dari seluruh Indonesia yang akan ikut dalam aksi tersebut.

"KSPI dan mayoritas serikat buruh yang ada di Indonesia berencana melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 2 Oktober," kata Said di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Senin (2/9). "Kurang lebih 150 ribu buruh."

Ratusan ribu buruh tersebut rencana akan terus menggelar aksi hingga pemerintah menghentikan rencana menaikkan anggaran BPJS. Mereka akan menuntut pemerintah mencari jalan keluar lain untuk menutup defisit BPJS yang dianggap sebagai biang kerok kenaikan iuran.


Said mengatakan bahwa jika pemerintah tak mengindahkan tuntutan tersebut, maka pihaknya siap mendatangkan buruh-buruh lainnya dari luar Jakarta untuk bersama-sama menggelar aksi. "Aksi 2 Oktober bukan satu-satunya jalan, kami akan lanjutkan aksi lebih besar, kami minta teman daerah masuk ke Jakarta kalau 2 Oktober tidak ada perhatian dari pemerintah dan tetap naikkan iuran," tegas Said.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jika pemerintah tetap kukuh menaikkan iuran BPJS maka pemerintah juga harus siap dengan konsekuensi yang akan terjadi. "Silakan naikkan, tapi ada potensi perlawanan keras dari rakyat dimotori oleh kawan buruh," lanjut Said.

Said menuturkan bahwa sebelum memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS pemerintah seharusnya mendiskusikan hal tersebut dengan masyarakat. Sebab walau bagaimanapun juga kebijakan tersebut juga pastinya akan berdampak pada masyarakat kecil, termasuk juga buruh yang upah minimumnya berbeda-beda setiap wilayah.

"Maka Menkeu tidak bisa sewenang-wenang menaikkan nilai iuran BPJS kesehatan tanpa didahului public hearing," ujar Said. "Apakah rakyat khususnya yang adalah pembayar iuran tadi setuju dengan kenaikan iuran tersebut apakah laporan keuangan memang diharuskan kenaikan iuran adalah satu-satunya jalan, menurut pendapat kami tidak."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait