Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pengusaha Tekstil Merasa Keberatan
Nasional

Pengusaha tekstil mengungkapkan rasa keberatannya terkait rencana pemerintah yang akan segera menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai upaya menyelesaikan problem defisit negara.

WowKeren - Rencana pemerintah yang akan segera menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat terus mengalami kontroversi dan penolakan dari sejumlah pihak. Kali ini pengusaha tekstil ikut angkat berbicara dengan menyatakan keberatannya terkait rencana pemerintah tersebut.

Pemerintah telah mengumumkan akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat per 1 September 2019 dimana kebijakan ini sebagai langkah untuk mengurangi masalah angka defisit yang terus merangkak naik setiap tahun hingga terus merugikan keuangan negara. Kebijakan pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS ini pertama kali dicetuskan oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengungkapkan dampak negatif dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi para pengusaha tekstil. Kenaikan iuran BPJS ini secara otomatis akan mempengaruhi beban industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di bagian hilir.

Redma menjelaskan bahwa kenaikan tersebut berimbas pada hilir industri tekstil karena jumlah pegawai yang menjadi tanggungan setiap pengusaha tekstil di hilir selalu lebih banyak dari yang ada di hulu. Dengan demikian, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan diperkirakan akan membebani industri TPT Nasional.


"Di hulu tidak begitu besar, karena di hulu nggak terlalu besar operating cost tenaga kerja hanya sekitar 10 sampai 12 persen," kata Redma Gita Wirawasta di Menara Kadin, Jakarta pada Senin (2/9). "Tapi kalau di hulu tidak akan terlalu berpengaruh yang ngaruh ke penjualan kita."

Selama ini sudah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan untuk membayar iuran kepesertaan pegawainya sebesar 4 persen sementara para pegawai membayar 1 persen dari sisanya. Iuran tersebut wajib disetorkan setiap bulan dari pemberi kerja ke BPJS Kesehatan.

Redma juga mengusulkan pemerintah agar jangan menutup mata dari permasalahan ini dengan memperhatikan kesejahteraan para tenaga kerja. Menurutnya, industri tekstil di Indonesia kini tengah menghadapi tantangan persaingan dengan produk impor. Jika pemerintah nekat menaikkan iuran BPJS hingga 100 persen, ditakutkan banyak industri tekstil yang tidak sanggup untuk merekrut tenaga kerja bahkan hingga mengalami kebangkrutan.

“Usul saya, lebih baik pemerintah sehatin dulu industrinya agar bisa merekrut tenaga kerja lebih banyak sehingga enggak akan defisit BPJS Kesehatan," sambung Redma. "Dengan kondisi sekarang, iuran BPJS Kesehatan naik jadi tambah beban bagi perusahaan, mending tutup atau banting setir jadi importir saja."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru