Harga Kembali Anjlok, 400 Peternak Ayam Sambangi Kemenko Perekonomian
Nasional

Harga ayam di tingkat peternak kembali anjlok. Oleh karena itu 400 peternak dari Jawa Tengah dan Jawa Barat menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyampaikan keluhannya.

WowKeren - Harga ayam hidup kembali lagi anjlok di tingkat produsen. Sebanyak 400 peternak dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/9), untuk menyampaikan protesnya.

Menurut pernyataan Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Pengusaha Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi, harga ayam di tingkat peternak anjlok hingga menyentuh Rp8.000 per kilogram (Kg) pada Agustus. Bahkan harga pokok produksi yang diklaim mencapai Rp 18 ribu per kilonya. Jatuhnya harga ayam ini sudah berlangsung selama 13 bulan terakhir.

Sebelum mendatangi Kantor Kemenko Perekonomian, para peternak telah berkali-kali melakukan pertemuan dan evaluasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Tak hanya itu, para pedagang pun telah bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri.

Sayangnya segala upaya yang dilakukan tersebut tidak menghasilkan apapun. "Sampai dengan saat ini tidak ada perubahan, sehingga kami mohon untuk minta dipertemukan dengan pihak yang berkompeten di Kemenko Perekonomian," kata Sugeng, Kamis (5/9).

Menurut Sugeng, penyebab jatuhnya harga ayam di tingkat perternak dikarenakan kelebihan pasokan ayam di lapangan. Untuk solusi jangka pendek, perusahaan yang memiliki budidaya besar mengambil ayam di lapangan dan memasukkannya ke rumah potong hewan (RPH) dan ruang penyimpanan beku (cold storage) sehingga menekan pasokan.


"(Pihak) yang punya peran ini perusahaan besar, aturannya setiap kelompok atau perusahaan yang mempunyai 300 ribu ekor harus ada rumah potong ayam," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, mereka meminta agar pemerintah menyediakan perlindungan kepada peternak ayam kecil. Dan meminta penataan hilirisasi usaha perunggasan dengan mewajibkan perusahaan integrasi untuk memiliki Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). "Kami harap pemerintah juga segera mungkin menaikkan harga naik dan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk melindungi peternak kecil," katanya.

Menanggapi keluhan peternak tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah akan segera membahas permasalahan tersebut dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Ia menambahkan jika pihaknya akan segera mengadakan rapat terkait hal tersebut.

"Ini harus kami bahas dengan kementerian teknis karena otoritasnya ada di Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian serta Kementerian Perdagangan, juga terkait kebijakan persaingan usaha. Jadi ada otoritas yang menangani itu," kata Susi.

Permasalah harga ayam di tingkat peternak sendiri bukan yang pertama kali terjadi. Bahkan pemerintah sering mendapatkan laporan terkait anjloknya harga ayam di tingkat peternak. "Masalah peternakan kami sudah tangani bolak balik di rakortas hanya memang selalu di tingkat lapangan terjadi masalah," pungkasnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru