Ikatan Dokter Indonesia Dukung Pemerintah Segera Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Nasional

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung dan mendesak rencana pemerintah Indonesia untuk segera menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

WowKeren - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sepenuhnya mendukung rencana Pemerintah Indonesia yang akan menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. IDI bahkan mendesak agar Pemerintah Indonesia untuk segera secepatnya merealisasikan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dimana defisit yang terjadi dinilai sudah sangat meresahkan.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan ide tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat sebagai langkah nyata Pemerintah dalam mengurangi defisit negara yang terus merangkak naik. Ide ini kemudian telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dan akan segera diberlakukan mulai tahun depan.

Defisit yang disebabkan oleh BPJS Kesehatan ini telah membuat negara merugi sebesar Rp3,3 triliun pada tahun 2014. Defisit ini kian merangkak naik di tahun 2015 menjadi Rp5,7 triliun dan terus membengkak pada tahun 2016 menjadi Rp9,7 triliun dan Rp9,75 triliun pada tahun 2017.

Sementara menurut data yang telah dihitung dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit BPJS Kesehatan tahun 2018 sudah menembus Rp10,98 triliun. Tahun ini Pemerintah Indonesia telah memprediksi jika jumlah defisit akan menyentuh Rp32,8 triliun dimana perkiraan ini kembali naik dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp28,35 triliun.


Pro dan kontra terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini seolah tidak pernah berakhir dengan banyak sejumlah tokoh dan masyarakat yang protes menolak rencana kenaikan ini karena dinilai sangat memberatkan. Walau begitu, pendapat berbeda justru disampaikan oleh IDI yang sepenuhnya mendukung rencana Pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan ini.

"Melihat defisit Rp28 triliun itu, tentu sudah sangat mendesak (untuk menaikkan iuran peserta)," kata Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia untuk Pengembangan Pembiayaan Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Noor Arida Sofiana di Jakarta, Kamis (5/9). "Itu hal yang tepat, khususnya jumlahnya sesuai dengan aktuaria (Dewan Jaminan Sosial Nasional/DJSN)."

Noor Arida Sofiana juga menjelaskan bahwa kenaikan iuran sebaiknya sesuai dengan perhitungan aktuaria sehingga besaran iuran nanti dapat sesuai dengan manfaat yang diterima oleh BPJS Kesehatan. Ia juga mengatakan dengan kenaikan ini pastinya sistem pelayanan BPJS Kesehatan pada masyarakat akan semakin meningkat menjadi lebih baik.

"Setidaknya iuran peserta naik sesuai dengan perhitungan aktuaria. Dengan demikian, angkanya tidak jomplang antara iuran dan biaya layanan kesehatan," jelas Arida. "Kita tentu enggak mau masyarakat mendapat pelayanan di bawah standar, jadi ini harus segera dibenahi sembari menutup defisit dan mengevaluasi iuran, iuran itu juga harus disesuaikan dengan manfaat. Jadi jangan sampai iurannya kecil tapi manfaat yang diberikan terlalu luas, atau sebaliknya."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait