Ketua KPK Blak-Blakan Tolak RUU: Pelaku Korupsi Terbanyak Adalah DPR dan DPRD
Nasional

Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan bahwa dari seribu lebih perkara yang sudah ditangani lembaga anti rasuah, 255 di antaranya merupakan kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR/DPRD.

WowKeren - Usulan untuk merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi yang digulirkan oleh DPR RI menuai banyak protes. Sebab jika pengajuan revisi tersebut disahkan, maka dikhawatirkan justru akan melemahkan kinerja lembaga anti rasuah tersebut.

Tentu saja, KPK menolak tegas usulan tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan data penanganan kasus di KPK. Selama ini, KPK telah menangani lebih dari seribu kasus. Agus menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi tak hanya tentang jumlah yang ditangkap dan diproses, namun jabatan pelaku juga terbaca jelas.

"Kalau kita lihat data di website KPK saat ini, lebih dari seribu perkara korupsi sudah ditangani," kata Agus, Jumat (6/9). "Tapi ini bukan hanya soal jumlah orang yang ditangkap dan diproses hingga divonis bersalah melakukan korupsi saja. Jabatan pelaku korupsinya juga terbaca jelas."

Agus kemudian menjabarkan lebih detail. Dikatakannya, pelaku korupsi terbanyak berasal dari anggota DPR dan DPRD. Jumlahnya mencapai 255 perkara. Selanjutnya, ada perkara yang melibatkan kepala daerah berjumlah 110 kasus. Itu pun data yang tercatat hingga Juni 2019.


"Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara," jelas Agus. "Kemudian Kepala Daerah berjumlah 110 perkara. Mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Ini baru data sampai Juni 2019. Setelah itu, sejumlah politisi kembali diproses."

Agus menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam menjalankan tugasnya. Namun, jika revisi UU KPK yang digulirkan DPR benar-benar akan diloloskan, maka hal itu justru akan membuat KPK tidak bisa bekerja seperti semestinya.

Dari sekian jumlah kasus tersebut, tak hanya terbatas pada jumlah pelaku yang disebut koruptor. Namun, juga terkait urusan proyek pemerintah dan perizinan yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Hal-hal semacam ini sangat merugikan rakyat.

"Padahal seharusnya uang rakyat Indonesia yang menjadi sumber utama anggaran," ujar Agus. "Harus dapat dinikmati secara penuh oleh masyarakat. Niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini diselewengkan para pelaku korupsi."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru