Ini Alasan DPR Tetapkan Irjen Firli Jadi Ketua KPK 2019-2023
Nasional

Irjen Firli telah ditetapkan sebagai Ketua KPK untuk periode 2019-2023 mendatang oleh Komisi III DPR. Hal ini ditetapkan setelah dilakukan voting yang melibatkan 56 anggota Komisi III DPR.

WowKeren - Komisi III DPR telah menetapkan lima nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023. Pemilihan tersebut dilakukan melalui sistem pemilihan atau voting setelah dilakukan tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Dari hasil voting tersebut, terpilihlah Irjen Firli Bahuri sebagai calon yang mendapatkan suara terbanyak. Seluruh anggota Komisi III yang berjumlah 56 orang memberikan suaranya untuk Firli.

Terkait hasil tersebut, Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengungkapkan alasan pihaknya menunjuk Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Ia mengatakan alasannya dikarenakan Firli mendapatkan suara dari semua anggota Komisi III DPR yang hadir pada saat itu.

"Tadi kita fraksi-fraksi bersepakat untuk, meskipun tidak ada di UU tapi kita kesepakatannya siapa pun yang memperoleh suara terbanyak, dialah yang kita tunjuk menjadi Ketua KPK," ujar Erma usai melakukan pemilihan ketua KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (13/9).


Erma kemudian menyebutkan jika komposisi lima pimpinan yang baru ini sangat baik. Hal itu dikarenakan latar belakang para pimpinan baru dinilai lengkap dan beragam.

Di mana Firli berasal dari kepolisian, Alexander Mawarta dari KPK, Nurul Gufron dari akademisi, Nawawi Pomolango dari hakim, serta Lili Pintauli Siregar yang merupakan advokat dan satu-satunya pimpinan perempuan. "Kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum udah lengkap lah ini," sebut politikus Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, dukungan Komisi III DPR kepada Firli sebenarnya sudah sangat terlihat saat dilakukannya uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis (12/9) malam. Hal tersebut dikarenakan pemaparan Firli soal konsep pemberantasan korupsi yang mendapat pujian dari sejumlah anggota Komisi III.

Seperti Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan yang berharap konsep yang ditawarkan Firli dapat dibaca oleh masyarakat luas. "Mudah-mudahan ini bisa dibaca dan dibagikan ke publik," ujarnya.

Pujian lain juga datang dari anggota Fraksi PPP Arsul Sani yang menyebut pemaparan Firli tersebut lebih pantas diberikan dalam seleksi calon Kapolri. "Ini kelasnya bukan untuk calon pimpinan KPK. Ini kelasnya untuk calon Kapolri," kata Arsul.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru